2 Dosen di UNP Terindikasi LGBT, Satu Orang Dipecat dan Seorang Diskors 6 Bulan
Dua orang dosen Universitas Negeri Padang (UNP) terindikasi mengalami penyimpangan orientasi seksual yang dikenal dengan LBGT.
SERAMBINEWS.COM - Dua oknum dosen penyuka sesama jenis bikin geger mahasiswa di sebuah kampus.
Dua orang dosen Universitas Negeri Padang (UNP) terindikasi mengalami penyimpangan orientasi seksual yang dikenal dengan LBGT.
Kedua dosen tersebut kini telah di sanksi oleh pihak kampus.
Dua orang yang mendapatkan sanksi tersebut berstatus non-PNS dan PNS.
Dosen yang berstatus non-PNS langsung dipecat.
Lantas yang berstatus PNS terkena skorsing.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris UNP, Erianjoni.
Ia mengungkapkan, kasus indikasi LGBT ini terungkap dua tahun yang lalu.
Pihak kampus pun langsung melakukan pemeriksaan dan pemberian saksi.
"Sanksi skorsing diberikan selama enam bulan," ujarnya seperti yang diwartakan TribunPadang.com.
Erianjoni mengungkapkan, terungkapnya kasus ini bermula dari pengaduan orang terdekat.
Barang bukti adanya indikasi LGBT juga ditemukan di penyimpanan eksternal yang tertinggal di komputer oknum dosen.
"UNP tidak segan-segan menindak oknum dosen maupun mahasiswa yang melakukan perilaku menyimpang," ujarnya.
Baca juga: Presiden Uganda Sahkan UU Anti-LGBT, Joe Biden Sebut Yoweri Museveni Telah Melanggar HAM
Hukuman Skorsing Berakhir
Erianjoni menambahkan, dosen yang terkena skorsing sekarang hukumannya sudah berakhir.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ilustrasi-gay-dan-homoseksual_20181030_200728.jpg)