Berita Aceh Besar
Baksos Religi, Kapolda Aceh Serahkan 230 Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
"Hari ini, Kapolda Aceh menyerahkan sebanyak 230 paket sembako kepada anak yatim dan fakir miskin dalam rangka Hari Bhayangkara tahun 2023," kata Joko
Penulis: Subur Dani | Editor: Nurul Hayati
"Hari ini, Kapolda Aceh menyerahkan sebanyak 230 paket sembako kepada anak yatim dan fakir miskin dalam rangka Hari Bhayangkara tahun 2023," kata Joko, dalam rilisnya, Rabu, 21 Juni 2023.
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar menyerahkan bantuan sosial berupa 230 paket sembako kepada anak yatim dan fakir miskin di Masjid Tuha Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (21/6/2023).
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto menyampaikan, penyerahan bansos tersebut merupakan wujud dari Bakti Sosial Religi dalam rangka Hari Bhayangkara tahun 2023.
"Hari ini, Kapolda Aceh menyerahkan sebanyak 230 paket sembako kepada anak yatim dan fakir miskin dalam rangka Hari Bhayangkara tahun 2023," kata Joko, dalam rilisnya, Rabu, 21 Juni 2023.
Selain membagikan sembako, dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara 2023 kali ini juga dilakukan pengecatan bangunan masjid, perbaikan talang air, pergantian kran air tempat wudhu, dan pembersihan luar dalam lingkungan masjid.
"Selain sembako, Polda Aceh juga melakukan Bakti Sosial Religi dengan cara pembersihan masjid dan perbaikan fasilitas yang rusak," demikian, kata Joko.(*)
Baca juga: Polda Aceh Gelar Apel Kasatkamling Serentak, Juga Berlangsung di Polres Jajaran
1.000 Batang Ganja di Pegunungan Ie Suum Dimusnahkan, Seorang Tersangka Ditangkap |
![]() |
---|
5 Ha Lahan Dekat Gerbang Tol Sibanceh Blang Bintang Aceh Besar Terbakar, Juga di Kuta Baro |
![]() |
---|
350 Pelari Trail Run Akan Jelajahi Rute Wisata Lampuuk Hingga Pantai Lange Lhoknga Aceh Besar |
![]() |
---|
Rumah dan Balai Pengobatan di Aceh Besar Terbakar Saat Dini Hari, Dua Sepmor Juga ikut Dilalap Api |
![]() |
---|
Pemkab Aceh Besar Siapkan Data Pelaksanaan Proyek Strategis Hingga Pokir untuk KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.