BEJAT Wanita ASN Tega Jual Anak Kandung ke Pria Hidung Belakng, Sudah Beraksi Setahun Lalu
Seorang ibu di Bengkulu, yang harusnya jadi pelindung utama buah hatinya, malah tega menjual anak kandung ke pria hidung belang.
SERAMBINEWS.COM -Miris, seorang ibu yang berprofesi sebagai ASN di lingkup Pemkab Bengkulu Selatan tega menjual anak kandung sejak 1 tahun terakhir.
Oknum ASN berinisial TI (42) berhasil diamankan Polres Bengkulu Selatan, pada Rabu (21/6/2023) dini hari
TI diduga tega menjual anak kandungnya ke pria hidung belang.
Pelaku ditangkap saat berada dirumah saat sang anak sedang dipaksa melayani pria hidung belang.

Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir, S.IK mengatakan, korban yang masih berusia 22 tahun merupakan anak kandung pelaku.
Bahkan, modus yang dilakukan pelaku menjual korban dengan cara dipaksa.
"Korban adalah anak kandung pelaku sendiri. Pelaku merupakan ASN di Lingkungan Pemkab Kabupaten Bengkulu Selatan serta masih aktif.
Pelaku menjual korban dengan cara memaksa dan mengambil keutungan dari hasil penjualan korban," kata Kapolres Bengkulu Selatan, Kamis (22/6/2023).
Dari pengakuan pelaku, telah TI telah menjual korban sejak satu tahun terakhir.
"Kalau dari keterangan sudah 1 tahunan. Namun, perkara ini tetap kita dalami dan dilakukan pengembangan," jelas Kapolres.
Dalam perkara pria yang bersama korban saat ini masih dilakukan pemeriksaan sebagai saksi.
Sedangkan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah kita tetapkan 3 pasal berlapis," pungkas Kapolres.
Dari tangan pelaku beberapa barang bukti diamankan berupa uang tunai Rp 250 ribu, 1 lembar handuk, 1 lembar satung, 1 lembar celana dan 1 unit handphone.
Atas perbuatanya pelaku dikenakan Pasal 2 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP.
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul NAUDZUBILLAH! Ibu di Bengkulu Tega Jual Anak Kandung, Padahal Profesinya ASN, Beraksi Setahun Lalu
Baca juga: Ujian SIM Bakal Diubah, Praktik Zig-zag dan Angka 8 Bakal Direvisi
Baca juga: Saat Ditanya Ustaz Derry Sulaiman, Apa Virgoun Masih Cinta Inara Rusli atau Tidak
Baca juga: Puasa Sunnah Dzulhijjah, Sampai Kapan yang Dianjurkan? Simak Penjelasan Ustad Abdul Somad Berikut
Anggota DPRK Desak Pemkab Aceh Jaya Usulkan Seluruh Tenaga Non ASN Jadi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Gawat! Karhutla di Bakongan Terus Meluas, Sudah 75 Ha Lahan Terdampak |
![]() |
---|
Dayah Babussalam dan Sekolah-sekolah yang Didirikan Tu Sop Terus Berkembang |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Pemilik Lahan Terbakar di Nagan Raya, Polres Ikut Bantu Pemadaman |
![]() |
---|
Dugaan Keterlibatan TNI Dalam Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN, Kapuspen Angkat Bicara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.