Berita Aceh Jaya

Anggota DPRK Desak Pemkab Aceh Jaya Usulkan Seluruh Tenaga Non ASN Jadi PPPK Paruh Waktu 

"Kita meminta kepada pemerintah untuk mengusulkan seluruh tenaga honorer atau tenaga non ASN diangkat sebagai PPPK paruh waktu," jelasnya.

Penulis: Riski Bintang | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
PPPK PARUH WAKTU - Anggota DPRK Aceh Jaya, Wanti Cahya meminta pemkab mengusulkan seluruh honorer atau tenaga non ASN menjadi PPPK. 

Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya

SERAMBINEWS.COM, CALANG - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Jaya meminta pemerintah kabupaten (pemkab) untuk mengusulkan seluruh honorer di kabupaten itu sebagai PPPK Paruh Waktu.

Hal tersebut disampaikan Anggota DPRK Aceh Jaya, Wanti Cahya dalam keterangan yang diterima Serambinews.com, Selasa (26/8/2025).

"Kita meminta kepada pemerintah untuk mengusulkan seluruh tenaga honorer atau tenaga non ASN diangkat sebagai PPPK paruh waktu," jelasnya.

Menurut Wanti, hal itu perlu dilakukan mengingat banyak tenaga honorer atau non ASN yang hingga saat ini tidak mendapatkan kejelasan.

Apalagi, banyak pengangguran yang meningkat selama pemerintahan pusat menghentikan atau tidak memperbolehkan pemkab mengangkat tenaga honorer di sejumlah dinas.

Baca juga: Kabar Gembira, Honorer yang Tak Lolos Rekrutmen PPPK Berpeluang Jadi PPPK Paruh Waktu

Selain itu, saat ini sendiri sejumlah petugas pelayanan yang barada di bawah Dinas Kesehatan, Dinas Kebersihan, RSUD serta sejumlah dinas lainnya hanya berstatus sebagai petugas non ASN.

"Jadi pemerintah sudah wajib harus mengusulkan seluruh petugas non ASN di Aceh Jaya agar diangkat menjadi PPPK paruh waktu," sambungnya.

"Banyak posisi yang memang sangat dibutuhkan, namun saat ini status mereka bukan ASN, jadi harus diusulkan semuanya," tutup Wanti.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved