Mau Urus KTP Anak, Mama Muda Malah Diminta Layani Nafsu Oknum Pegawai Desa Sebagai Ganti Uang

R terang-terangan meminta SR berhubungan badan dengannya jika ingin dokumen yang diurus segera rampung.

Editor: Amirullah
Kolase Serambinews / Dok Tribunnews.com dan Kompas.com
Ilustrasi oknum kepala dusun diduga merudapaksa seorang siswi SMK sampai lahirkan bayi. 

SERAMBINEWS.COM  - Kejadian tak mengenakkan menimpa seorang mama muda di Bandung.

Niat mau urus KTP dan akta anak, mama muda ini malah diminta layani nafsu oknum pegawai desa.

Ibu muda yang tinggal di Bandung berinisial SR menjadi korban pelecehan seksual terhadap pegawai kantor desa.

Peristiwa itu terjadi ketika SR mengurus dokumen KTP dan akta lahir anak di Kantor Desa Banyusari, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung.

Sang pelaku pelecehan diduga adalah pegawai kantor desa berinisial R.

R terang-terangan meminta SR berhubungan badan dengannya jika ingin dokumen yang diurus segera rampung.

Menurut R, hal itu sebagai pengganti uang Rp 1 Juta sebagai biaya pengurusan dokumen.

Karena tidak terima dan merasa dilecehkan secara verbal, SR melaporkan R ke Polda Jabar.

Ditreskrimum Polda Jabar saat ini telah melimpahkan kasus itu ke Satreskrim Polresta Bandung melalui surat bernomor B/3549/VI/RES.7.4/2023/Ditreskrimum.

SR mengatakan, kejadian tidak mengenakan itu terjadi saat ia hendak mengurus akta kelahiran anaknya, kartu keluarga, dan KTP milik sepupunya.

Di kantor desa, dia diberitahu R jika untuk mengurus semua dokumen tersebut perlu biaya Rp1 juta.

"Waktu itu saya sudah sepakat dengan angka itu dan pulang sambil menunggu prosesnya," kata SR kepada wartawan di Mapolresta Bandung, Kamis (22/6/2023).

ilustrasi rudapaksa atau pemerkosaan
ilustrasi rudapaksa atau pemerkosaan (mirror.co.uk)

Setelah beberapa hari SR kembali lagi ke kantor desa dan menemui R untuk menanyakan administrasi kependudukan yang diprosesnya.

Pelaku menyebutkan jika nominal Rp1 juta tidak cukup untuk mengurus semua dokumen tersebut.

Namun dia menyebutkan, dokumen bisa diurus asal mau berhubungan badan.

Halaman
123
Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved