Panji Gumilang Pemimpin Ponpes Al-Zaytun Dilaporkan ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penistaan Agama

Panji Gumilang dilaporkan oleh Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) atas dugaan penistaan agama.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang tiba di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/6/2023). Panji Gumilang kini dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama, Jumat (23/6/2023). 

Pertemuan itu hanya menghasilkan kesepakatan baru antara Tim Investigasi dengan Panji Gumilang.

Ketua Tim Investigasi, KH Badruzzaman, mengatakan, kesepakatan baru itu berupa permintaan waktu dari Panji Gumilang untuk menjawab semua pertanyaan yang diajukan. 

"Tadinya kami ingin mengklarifikasi apa yang beredar di masyarakat dan di media." 

"Tapi tampaknya beliau itu minta waktu kepada kami untuk mempersiapkan jawaban yang akan kami pertanyakan, beliau meminta apa yang diklarifikasi kepada beliau," ujar KH Badruzzaman, Jumat (23/6/2023).

Menurutnya, tidak ada tenggat waktu yang pasti kapan Panji Gumilang akan memberikan jawaban kepada tim investigasi.

"Tadi itu tidak memberikan jangka waktu. Ada hasilnya, beliau datang hari ini tapi minta waktu untuk mempersiapkan jawaban," katanya.

Tim investigasi, kata dia, tidak dapat memaksa Panji Gumilang untuk menjawab semua pertanyaan yang disampaikan saat pertemuan.

"Kita kan klarifikasi, tidak bisa memaksa, beliau tidak mau, ya bagaimana," ucapnya.

Anggota tim investigasi, Rafani Achyar, mengatakan, total ada lima poin pertanyaan yang diajukan ke Panji Gumilang.

"Pertanyaan memang sensitif, tapi tidak keluar dari isu yang berkembang. Jumlah pertanyaan yang disampaikan itu ada lima, tapi saya tidak bisa menyampaikan isinya," ujar Rafani.

Rafani belum dapat memastikan apakah Panji Gumilang akan datang kembali ke Gedung Sate untuk memberikan jawabannya atau hanya melalui surat.

"Kalau beliau akan kembali lagi, kami akan terima, tapi kalau hanya mengirim jawaban juga akan diterima. Yang terpenting jawabannya," katanya. 

Baca juga: VIDEO Panji Gumilang Turun Langsung Hadapi Pendemo Ponpes Al-Zaytun

Kemenag: Izin Pesantren Al Zaytun Bisa Dibekukan Jika Melakukan Pelanggaran Berat

 

Kementerian Agama lewat juru bicara Anna Hasbie menjelaskan soal izin pesantren Al Zaitun yang saat ini menjadi perbincangan di media massa.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved