Tim Investigasi Periksa Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang, Apa Hasilnya?
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang akhirnya menjalani pemeriksaan oleh Tim Investigasi
Meski Pimpinan Panji Gumilang sering membuat gaduh dengan sejumlah kontroversi, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar unjuk rasa.
Dirinya beralasan, aksi unjuk yang digelar masyarakat dikhawatirkan disusupi pihak-pihak tertentu.
Sehingga, aksi unjuk rasa yang senyatanya berlangsung damai dapat berubah.
"Saya berharap masyarakat untuk tidak melakukan actio-action (aksi) yang saling merugikan satu dengan yang lainnya, seperti demo dan akan dilaksanakan demo kembali, karena kami khawatir ada orang yang tidak diinginkan (penyusup) di saat orang banyak," ungkap Uu dalam tayangan TV One pada Rabu (21/6/2023).
Baca juga: Mengenang Peristiwa Rumoh Geudong yang Mengiris Hati, Kini Diratakan Jelang Kedatangan Jokowi
"Di saat orang banyak seperti itu pastinya punya ego, Al Zaytun punya ego, kemudian yang demo juga punya ego. Akhirnya ada insiden yang tidak kita harapkan," jelasnya.
Oleh karena itu, dirinya berharap kepada masyarakat, khususnya umat Islam Jawa Barat untuk mempercayakan polemik Al Zaytun kepada pemerintah, baik pemerintah pusat, MUI juga serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Karena kami dalam membuat sebuah keputusan juga tidak akan sendirian, pasti kita berkomunikasi, Bahkan kita juga sudah kirim surat ke Kementerian Agama, MUI Pusat, Kemendagri, kita sudah mengirim surat untuk koordinasi tentang hal ini," ungkap Uu.
"Jadi di saat mengambil keputusan, kami tidak akan nyelonong sendirian sebagai Pemerintah Provinsi Jawa Barat, tapi ada di dalamnya elemen-elemn tertentu yang akan menguatkan sebagai bukti kebersamaan," tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Uu kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak menggelar aksi unjuk rasa di Ponpes Al Zaytun pada Jumat (23/6/20230.
"Jadi sekali lagi kalau bisa besok hari Jumat (23/6/2023), saya berharap tidak ada kegiatan-kegiatan unjuk rasa dan lainnya, percayakan kepada kami," ungkap Uu.
"Tapi bukan berarti kami menghalang-halangi (demo), silahkan, hak berpendapat, hak berkumpul, hak berserikat itu sudah dilindungi oleh Undang-undang. Tapi selaku pimpinan dan juga sebagai umat muslim juga komunitas pondok pesantren, saya juga sama lulusan pesantren, harapan kami tidak ada demo-demo, serahkanlah kepada kami, Insya Allah kami sigap dan cepat dan kami akan bijaksana," bebernya.
Ridwan Kamil Ultimatum Panji Gumilang Kooperatif, Menolak Bakal Segera Diproses Hukum
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil angkat bicara mengenai polemik yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytu, Indramayu, Jawa Barat.
Lewat status instagramnya @ridwankamil, pada Senin (19/6/2023), pria yang akrab disapa Kang Emil itu menegaskan telah menerjunkan Tim Investigasi.
Dalam status berjudul 'POLEMIK PESANTREN AL ZAYTUN INDRAMAYU' itu dirinya pun meminta Pimpinan Ponpes Al Zaytun untuk bersikap kooperatif.
Apabila menolak, Ridwan Kamil menegaskan akan memproses hukum dan menutup permanen Ponpes Al Zaytun.
Baca juga: Mantan Pengikut Panji Gumilang Ungkap Sumber Dana Ponpes Al Zaytun, Berasal Dari Organisasi Ini
"Akan ditindaklajuti dengan menugaskan Tim Investigasi dari Pemprov Jawa Barat, untuk bertugas selama 7 hari untuk mencari fakta dan tabayun kepada pihak pengelola pesantren. Tim mulai bekerja besok Selasa 20 Juni 2023," tulis Ridwan Kamil.
"Saya meminta pihak Pesantren Al Zaytun untuk kooperatif dan memberikan jawaban seluas-luasnya. Jika tidak kooperatif maka akan ada konsekuensi hukum dan administrasi terkait eksistensi lembaga pendidikan dibawah binaan Kementrian Agama," jelasnya.
Investigasi yang dilakukan katanya untuk mengusut tuntas polemik dan kontroversi yang terjadi.
Mengingat terdapat ribuan santri yang berada di Ponpes Al Zaytun saat ini.
"Semua langkah ini adalah seadil-adilnya proses yang kami akan lakukan, mengingat ada 5000-an siswa yang akan terdampak oleh setiap keputusan hukum yang menyertai proses ini," ungkap Ridwan Kamil.
"Demikian yang bisa saya sampaikan kepada masyarakat, terkait penanganan polemik dan kontroversi yang terjadi di Pesantren Al Zaytun ini. Hatur Nuhun," jelasnya.
Pimpinan Ponpes Al Zaitun Panji Gulmilang Sebut Al Quran Karangan Nabi Muhammad
Sejumlah kontroversi yang terjadi di antaranya pernyataan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang yang menyatakan Al Quran hanya merupakan karangan Nabi Muhammad SAW.
“Bukan kalam Allah SWT, tapi kalam Nabi Muhammad yang didapat daripada wahyu," ujar Panji Gumilang dikutip dari Instagram @muhammad_khalil_99.
Adapun Panji mengatakan, dirinya memiliki landasan soal pernyataan tersebut.
Menurutnya hal ini telah disampaikan Nabi Muhammad SAW melalui lisannya.
“Nabi Muhammad sudah mendeklarasikan ‘Dzalikal kitabu la’ itu Nabi Muhammad yang mendeklarasikan itu, atas wahyu Ilahi,” ungkapnya
Panji menyebut, jika Allah berbicara dengan bahasa Arab maka ia khawatir orang yang tidak mengerti akan kesulitan.
“Nah, kalau Allah berbahasa Arab, susah nanti ketemu dengan orang Indramayu. ‘Prewek’ nggak ngerti, gusti Allah nggak ngerti artinya,” sambung Panji sambil tertawa.
Baca juga: VIDEO Inilah Kisah Hidup Panji Gumilang, Dari Pedagang Beras Jadi Pemimpin Al Zaytun
Kemudian, Panji juga menyinggung soal perjanjian lama dan perjanjian baru.
Panji Gumilang meyakini bahwa masyarakat Indonesia saat ini dipastikan tidak memahami hal itu.
Panji Gumilang Sebut Al Quran Cuma Karangan, Ketua MUI Indramayu: Ajaran Menyimpang
Terkait pernyataan Panji Gumilang, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Indramayu, KH M Syatori menegaskan ajaran di Ponpes Al Zaytun sangat menyimpang dari syariat Islam.
KH M Syatori pun mengimbau masyarakat untuk tidak ikut pendidikan di Ponpes Al Zaytun.
"Mulai dari salatnya, puasanya, hingga hajinya," ujarnya dikutip dari Tribuncirebon.com pada Jumat (16/6/2023).
Bahkan kata KH M Syatori, menurut ajaran di Ponpes Al Zaytun, ibadah haji tidak mesti ke Mekkah dan Madinah.
Melainkan cukup hanya di Indonesia saja. Hal tersebut bahkan sampai viral di media sosial.
Mereka bahkan menyamakan tanah Indonesia adalah tanah yang suci.
"Ini sangat tidak sesuai dengan syariat-syariat Islam pada umumnya," ujar dia.
Dalam hal ini, MUI juga meminta kepada masyarakat Indramayu secara khusus untuk tidak ikut-ikutan mengikuti pendidikan di ponpes setempat.
Mengingat, mulai dari akidah hingga cara pandang beribadah yang dilakukan oleh Ponpes Al Zaytun sudah sangat berbeda.
Hal ini untuk menghindari terjadinya perdebatan dengan keluarga maupun lingkungan setempat.
"Indramayu adalah daerah yang sudah tenang, jangan sampai diwarnai dengan hal-hal yang tidak berarti," ujar dia.
Selain itu, MUI Indramayu juga meminta agar pemerintah daerah bisa ikut turun tangan.
Apalagi polemik yang terjadi di Ponpes Al Zaytun sudah sangat meresahkan dan membuat gaduh masyarakat.
Permasalahan Ponpes Al Zaytun ini bahkan sudah menjadi sorotan nasional.
"Oleh karena itu kami mengharapkan sekali memohon kepada pemerintah segera selesaikan keresahan, kegaduhan yang terjadi," ucap dia.
Diduga Aliran Sesat, Pondok Pesantren Al Zaytun Dikepung Massa
Tegang! Pondok Pesantren atau Ponpes Al Zaytun dikepung ratusan massa pada Kamis (15/6/2023) di Indramayu, Jawa Barat.
Dalam video yang dimuat Facebook Tribun Cirebon, ratusan Polisi pun berjaga agar tidak terjadi bentrok antaran massa dan pendukung Ponpes Al Zaytun.
Kawat berduri juga dipasang polisi agar massa tidak bisa menggeruduk masuk ke dalam Ponpes Al Zaytun.
Adapun unjuk rasa di depan Ponpes Al Zaytun itu lantaran adanya dugaan aliran sesat pada pesantren tersebut hingga dugaan pemerkosaan yang terjadi di dalam pondok pesantren.
Massa aksi saat melakukan demo di Ponpes Al Zaytun Indramayu, Jawa Barat, Kamis (15/6/2023). (Tribun Jabar)
Dikutip dari Tribun Cirebon, para pengunjuk rasa yang mengatasnamakan Forum Indramayu Menggugat (FIM) tersebut datang sekitar pukul 11.30 WIB.
Selain itu di lokasi yang sama, Ponpes Al Zaytun juga menyiagakan massa tandingan yang jumlahnya tidak kalah banyak.
Massa aksi pun hanya bisa menyuarakan aspirasinya dari jarak jauh.
Koordinator aksi, Jamal Wibisono, mengatakan, ada lima tuntutan yang ingin mereka sampaikan dalam aksi tersebut.
Tuntutan pertama, kata dia, massa mendesak agar pihak MUI dan Kemenag bisa mengusut tuntas adanya dugaan ajaran sesat di Ponpes Al Zaytun.
"Soal kontroversi yang terjadi, kita ingin MUI dan Kemenag untuk segera menindaklanjuti," ujar dia kepada Tribuncirebon.com.
Tuntutan kedua, lanjut dia, soal adanya dugaan tindak pidana pemerkosaan yang dilakukan oleh pimpinan Ponpes Al Zaytun, Syekh Panji Gumilang. Korbannya diketahui adalah Kartinih.
Massa mendesak pihak kepolisian segera mengungkapkan kebenaran soal dugaan tindak pidana tersebut kepada publik.
Tuntutan ketiga, kata Jamal, soal penguasaan lahan.
Pihaknya menduga Ponpes Al Zaytun telah merampas tanah rakyat dan menguasai ribuan hektare yang tidak jelas izin peruntukannya.
Tuntutan keempat, massa mendesak agar pembuatan dermaga khusus oleh Ponpes Al Zaytun di Kecamatan Kandanghaur dihentikan.
Apalagi, keberadaan dermaga tersebut sangat eksklusif dan tidak boleh ada orang yang boleh tahu kegiatan di dalamnya.
Massa khawatir lokasi tersebut dijadikan tempat untuk menyelundupkan barang-barang berbahaya, seperti narkoba dan senjata api.
Tuntutan kelima, massa menilai, Ponpes Al Zaytun tidak memiliki manfaat bagi masyarakat sekitar.
"Apalagi ponpes ini tertutup tidak bisa diakses secara umum," ujar dia.
Viral Pengikut Panji Gumilang Nyanyikan Lagu Yahudi Ketika Ponpes Al Zaytun Didemo Warga
Kontroversi yang disampaikan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang memicu kemarahan warga.
Ratusan warga pun mengeruduk dan berunjuk rasa di depan Ponpes Al Zaytun Indramayu pada Kamis (15/6/2023).
Namun, bukannya memberikan penjelasan terkait ajaran Yahudi yang ditolak warga, para pengikut Panji Gumilang justru melantunkan lagu Yahudi berbahasa ibrani, yang berjudul Shalom Aleichem.
Diiringi lantunan lagu berbahasa Ibrani yang kerap digunakan orang Yahudi ini, massa aksi Ponpes Al Zaytun Indramayu nampak berjoget-joget.
Berikut ini lirik lagu Havenu Shalom Alechem yang dinyanyikan oleh massa aksi pendukung Ponpes Al Zaytun Indramayu.
HAVENU SHALOM ….ALECHEM,
HAVENU SHALOM ….ALECHEM,
HAVENU SHALOM ….ALECHEM,
HAVENU SHALOM, SHALOM, SHALOM,
ALECHEM.
Artinya :
KU BAWA B'RITA SEJAHTERA
KU BAWA B'RITA SEJAHTERA
KU BAWA B'RITA SEJAHTERA
KU BAWA B'RITA B'RITA B'RITA
SEJAHTERA
Dikutip dari TribunCirebon.com, salah seorang massa aksi pendukung Ponpes Al Zaytun Indramayu mengajak pendemo untuk melantunkan lagu Shalom Aleichem
"Sekarang giliran kita nyanyikan lagu berbahasa ibrani," ujar koordinator massa dari pihak Ponpes Al Zaytun dari pengeras suara.
Massa tandingan yang disiapkan Ponpes Al Zaytun langsung bernyanyi bersama-sama.
Layaknya paduan suara, di bawah terik matahari, mereka tampak bersemangat.
Beberapa tampak berjoget ringan sembari mengayunkan tangan ke udara saat menyanyikan lagu Shalom aleichem.
Selain lagu berbahasa ibrani, massa aksi dari Ponpes Al Zaytun juga menyanyikan lagu-lagu nasional dan lagu dangdut untuk hiburan menunggu massa aksi dari Forum Indramayu Menggugat (FIM).
Aksi Dorong-dorongan Warnai Unjuk Rasa di Ponpes Al Zaytun
Aksi dorong-dorongan terjadi antara mass pedemo dan polisi dalam aksi unjuk rasa di Ponpes Al Zaytun Indramayu, Kamis (15/6/2023).
Kejadian tersebut berawal saat massa yang mengatasnamakan Forum Indramayu Menggugat (FIM) tersebut merangsek berusaha mendekati gerbang ponpes.
Namun, mereka diadang oleh polisi demi alasan keamanan.
Ini karena pihak ponpes sendiri juga menyiapkan massa tandingan yang jumlahnya tidak kalah banyak.
Pantauan Tribuncirebon.com, kejadian dorong-dorongan tersebut setidaknya terjadi sebanyak dua kali.
Namun kejadian itu hanya berlangsung sesaat. Massa pun akhirnya berhasil ditenangkan setelah Kapolres Indramayu memberikan orasi di hadapan massa.
Kapolres Indramayu meminta massa tenang dan tidak anarkis sesuai dengan janji mereka yang akan melakukan aksi sesuai aturan yang berlaku.
Koordinator aksi demo Al zaytun, Syahid Mukhlisin, mendesak agar MUI dan Kemenag segera turun tangan.
"MUI dan Kemenag harus mengusut tuntas soal dugaan ajaran sesat karena lembaga itu yang memiliki kewenangan," ujar Syahid Mukhlisin kepada Tribuncirebon.com.
Di sisi lain, Syahid mengaku sedikit kecewa dengan jarak yang cukup jauh untuk massa menyuarakan aspirasinya.
Massa ingin agar aspirasinya bisa didengar langsung oleh pihak Al Zaytun.
"Jika tuntutan kami tidak dipenuhi kami akan melakukan aksi lainnya langsung ke Jakarta," ujar dia.
Lima Tuntutan Warga di Depan Ponpes Al Zaytun
Koordinator aksi, Jamal Wibisono, mengatakan, ada lima tuntutan yang ingin mereka sampaikan dalam aksi tersebut.
Tuntutan pertama, kata dia, massa mendesak agar pihak MUI dan Kemenag bisa mengusut tuntas adanya dugaan ajaran sesat di Ponpes Al Zaytun.
"Soal kontroversi yang terjadi, kita ingin MUI dan Kemenag untuk segera menindaklanjuti," ujar dia kepada Tribuncirebon.com.
Tuntutan kedua, lanjut dia, soal adanya dugaan tindak pidana pemerkosaan yang dilakukan oleh pimpinan Ponpes Al Zaytun, Syekh Panji Gumilang. Korbannya diketahui adalah Kartinih.
Massa mendesak pihak kepolisian segera mengungkapkan kebenaran soal dugaan tindak pidana tersebut kepada publik.
Tuntutan ketiga, kata Jamal, soal penguasaan lahan.
Pihaknya menduga Ponpes Al Zaytun telah merampas tanah rakyat dan menguasai ribuan hektare yang tidak jelas izin peruntukannya.
Tuntutan keempat, massa mendesak agar pembuatan dermaga khusus oleh Ponpes Al Zaytun di Kecamatan Kandanghaur dihentikan.
Apalagi, keberadaan dermaga tersebut sangat eksklusif dan tidak boleh ada orang yang boleh tahu kegiatan di dalamnya.
Massa khawatir lokasi tersebut dijadikan tempat untuk menyelundupkan barang-barang berbahaya, seperti narkoba dan senjata api.
Tuntutan kelima, massa menilai, Ponpes Al Zaytun tidak memiliki manfaat bagi masyarakat sekitar.
Baca juga: Punya Anak Angkat dan Ingin Berkurban, Tapi Tidak Tahu Nama Bapaknya, Bin/Binti Siapa? Ini Kata UAS
"Apalagi ponpes ini tertutup tidak bisa diakses secara umum," ujarnya.
Sering Kontroversi hingga Disebut MUI Sesat, Ini Rekam Jejak Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang
Akibat Pernah dibui akibat pemalsuan dokumen Pada 2011, Panji tercatat pernah menjadi tersangka terkait kasus pemalsuan dokumen kepengurusan Yayasan Pesantren Indonesia (YPI).
Ia kemudian dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 266 jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Dalam sidang vonis yang berjalan pada 2012, Panji divonis bersalah dan dihukum 10 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Indramayu.
Vonis tersebut jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntutnya 2 tahun 6 bulan kurungan.
Ia kemudian dijebloskan ke dalam penjara pada 2015 berdasarkan putusan kasasi dari Mahkamah Agung.
Selain masuk penjara, Panji juga pernah melakukan kebijakan kontroversi di pesantrennya setelah memecat 116 guru pengajarnya.
Setelah pemecatan itu, para guru tersebut bahkan tidak diizinkan lagi masuk ke kawasan pesantren, meski hanya untuk meminta klarifikasi.
Diketahui, para guru tersebut menduga bahwa Panji melakukan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Mereka pun melaporkan Panji ke beberapa pihak, termasuk Ombudsman.
Kepada Ombudsman, mereka melaporkan Panji atas dugaan tindakan malaadministrasi yang dilakukan pihak pesantren.
Baca juga: VIDEO Bantah Ajarkan Aliran Sesat, Kivlan Zen Pasang Badan Bela Panji Gumilang Pimpinan Al-Zaytun
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Panji Gumilang Diperiksa Tim Investigasi Ridwan Kamil di Gedung Sate Selama Sejam, Ini Hasilnya,
Profil Syarifah Nayla Syamil, Santriwati Bakongan Penoreh Sejarah Tasmi’ 30 Juz di MUQ Aceh Selatan |
![]() |
---|
Hati Nafa Urbach Hancur, Rumahnya Porak-poranda Usai Diserbu Massa |
![]() |
---|
Harga Daging Ayam Naik di Aceh Singkil, Rp 42 Ribu Per Kilogram |
![]() |
---|
Banyak Lubang di Terminal Tipe C Singkil, Kadishub: Tahun Depan Direhab |
![]() |
---|
Lengan Memar, Trump Muncul Pertama Kali Sejak Rumor Kematiannya Beredar di Media Sosial |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.