Dugaan Tindak Pidana di Ponpes Al Zaytun, Mahfud MD: Akan Ada Oknum yang Dipanggil Polisi
Mahfud MD mengungkap bahwa akan ada oknum yang diduga melakukan tindak pidana di Pondok Pesantren Al Zaytun yang segera dipanggil polisi
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap bahwa akan ada oknum yang diduga melakukan tindak pidana di Pondok Pesantren Al Zaytun yang segera dipanggil polisi.
Meski tak menyebut secara detail siapa oknum yang ia maksud itu, namun Mahfud menjelaskan bahwa sudah terdapat bukti digital dan saksi terkait unsur pidana yang mengarah pada oknum tersebut.
"Memang sudah banyak laporan dan bukti-bukti digital dan saksi dilakukannya tindak pidana oleh oknum bukan oleh lembaga," kata Mahfud kepada wartawan di Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (25/6/2023).
"Oleh (sebabnya) oknum di Al Zaytun itu akan segera diproses ke polisi. Nanti akan segera dipanggil," sambungnya.
Mengenai hal ini, Mahfud pun mengaku sudah berkoordinasi sepenuhnya kepada pihak kepolisian soal adanya dugaan tindak pidana di Al Zaytun.
Tak hanya itu sejumlah laporan perihal dugaan tindak pidana di Ponpes pimpinan Panji Gumilang itu kini juga sudah ditarik seluruhnya dari Polda jajaran ke Bareskrim Polri.
"Kalau saya sudah nyampaikan ke Kapolri. Kemarin sudah nyampaikan ke Bareskrim dan kemarin dengan Gubernur Jabar, laporan-laporan yang masuk ke Polda salurkan ke pusat, nanti biar Bareskrim yang menangani," pungkasnya.
Baca juga: VIDEO Tiba di Gedung Sate, Pimpinan Pesantren Al Zaytun Panji gumilang Menyapa dengan Bahasa Ibrani
Polri Akan Periksa Saksi Soal Ponpes Al Zaytun
Bareskrim Polri disebut akan meminta keterangan dari sejumlah saksi terkait laporan yang dilayangkan terhadap pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang soal dugaan penisataan agama.
Adapun permintaan saksi tersebut dikatakan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Indarto hal itu sebagai bentuk tindak lanjut atas laporan yang sebelumnya telah pihaknya terima.
"Nanti kita akan lengkapi dengan keterangan saksi," kata Agus kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (25/6/2023).
Selain saksi pihaknya dijelaskan Agus juga akan meminta keterangan dari sejumlah saksi ahli dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Dijelaskan Agus, apabila nantinya dari keterangan saksi ahli itu terdapat unsur penistaan agama oleh Panji Gumilang barulah pihaknya akan memproses hukum pimpinan Ponpes Al Zaytun tersebut.
"Kita juga akan minta keterangan ahli kita minta keterangan dari MUI. Kemudian yang kalo memang ada unsur penistaan agama pasti akan proses lanjut," pungkasnya.
Baca juga: Panji Gumilang Pemimpin Ponpes Al-Zaytun Dilaporkan ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penistaan Agama
Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang
MSAKA21:Aceh Klasik- Migrasi Tiga Kulit Bawang dan Seribu Tahun Pertemuan Dunia - Bagian IV |
![]() |
---|
Kasus Polisi Gadungan Tipu Puluhan Warga, Pakar Hukum Unimal: Perkuat Edukasi Hukum Hingga ke Desa |
![]() |
---|
Kopdes Merah Putih di Aceh Siap Beroperasi Penuh Akhir Oktober 2025 |
![]() |
---|
Bongkar Kasus Polisi Gadungan, Polres Aceh Utara Dapat Apresiasi Publik |
![]() |
---|
Korban Polisi Gadungan di Aceh Utara Sebut Hilang Uang hingga Rp 170 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.