Dugaan Tindak Pidana di Ponpes Al Zaytun, Mahfud MD: Akan Ada Oknum yang Dipanggil Polisi
Mahfud MD mengungkap bahwa akan ada oknum yang diduga melakukan tindak pidana di Pondok Pesantren Al Zaytun yang segera dipanggil polisi
"Ketiga terkait dengan persoalan yang dia sampaikan bahwa yang kemarin dilihat ketika salat idul Fitri di mana istrinya ada di shaf depan yang bergabung dengan laki-laki dan kemudian posisinya berjarak jauh-jauh," ungkapnya.
Dalam laporannya, Ihsan mengatakan pihaknya juga memberikan sejumlah bukti kepada penyidik.
Adapun, Panji Gumilang dilaporkan dengan dijerat pasal 156 A KUHP tentang penistaan agama.
Baca juga: Hasil MotoGP Belanda 2023: Bagnaia Menang, 6 Pebalap Jatuh Termasuk Quartararo
Baca juga: Harga Emas Batangan Hari Ini, Minggu 25 Juni 2023, Juga Ada Tips Menabung untuk Nikah
Baca juga: Polires Lhokseumawe Patroli Rutin ke SPBU dan Objek Wisata
Sudah tayang di Tribunnews.com: Mahfud MD Sebut Akan Ada 'Oknum' yang Dipanggil Polisi Soal Dugaan Tindak Pidana di Ponpes Al Zaytun
VIDEO Harga cabai di Sabang melonjak tajam, sementara harga bawang merah anjlok |
![]() |
---|
VIDEO - Anak Polisi Pukul Guru di Sekolah di Hadapan Ayahnya, Kesaksian Guru Beda dengan Sang Polisi |
![]() |
---|
VIDEO Makin Memanas: Hamas Sebut Gaza Bakal Jadi Kuburan Bagi Tentara Israel |
![]() |
---|
Penyidik Polres Abdya Serahkan Dua Tersangka Pencuri AC RSUD-TP ke Jaksa |
![]() |
---|
Mantan Pendamping Desa di Abdya Ungkap Penyebab Bansos tidak Tepat Sasaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.