Kupi Beungoh
Rumoh Geudong, Antara Peng Griek dan Orang Aceh yang Sedang Sakit Sejarah
Rumoh Geudong, Antara Peng Griek dan Orang Aceh yang Sedang Sakit Sejarah. Di antara catatan tersebut adalah orang Aceh mudah goyah imannya
Penilaian ini bisa dilihat dari beberapa gerakan perlawanan yang pernah lahir di Aceh sejak Indonesia merdeka pada tahun 1945.
Gerakan ini berakhir dengan “konyol” ditangannya sendiri karena tidak mampu bertahan lama.
Seperti Perang Cumbok (1945-1946), yaitu perang saudara antara keturunan bangsawan (Teuku) dengan ulama (teungku) yang berpusat di Cumbok, Kota Bakti, Pidie.
Selain Cumbok, ada Gerakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) pimpinan Teungku Muhammad Daud Beureu’eh (1953), juga selesai dengan perjanjian ikrar “Lamteh” pada tahun (1957).
Kemudian peristiwa PKI (1965) dan yang terakhir adalah Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang juga selesai dengan adanya penandatangan perjanjian MoU Helsinki di Finlandia pada (2005).
Maka dengan tidak adanya ideologi sebagaimana yang telah disampaikan di atas, maka dapat dikatakan orang Aceh “mudah memaafkan dan mudah melupakan”, bukan malah sebaliknya “mudah memaafkan namun sulit melupakan”.
Sifat orang Aceh yang mudah memaafkan dan mudah melupakan ini bisa dilihat dari tindakannya dengan merobohkan “Rumoh Geudong” baru baru ini di Desa Bilie Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie.

Perobohan sisa bangunan ini dilakukan dalam rangka menyambut kedatangan Presiden RI, Ir. Joko Widodo (Jokowi) yang dijadwalkan akan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Pidie, Aceh, Selasa (27/06/2023) untuk penyelesaikan pelanggaran HAM berat pada masa lalu di Aceh dan Indonesia, secara non-yudisial.
Sebagaimana diketahui, Rumoh Geudong sebelumnya pernah dibakar massa yang mengamuk pada 20 Agustus 1998.
Rumah milik Ampon Raja Lamkuta (hulubalang yang memimpin perang pada masa kolonial di Pidie) ini dibakar massa yang marah dan khawatir jika rumah ini kembali menjadi kamp penyiksaan.
Rumoh Geudong merupakan salah satu tempat bersejarah paling “fenomenal” selama konflik Aceh 1976-2005.
Tempat-tempat lain yang juga menyimpan sejarah berdarah adalah Simpang KKA (Aceh Utara), Jambo Kupok (Aceh Selatan), Tgk. Bantaqiah (Beutong Ateuh, Nagan Raya), Wiralanao (Langsa), Buket Seuntang (Aceh Tengah), dan banyak tempat lainnya yang tak cukup jari tangan dan kaki untuk menghitungnya.
Sudah diakui negara, di Rumoh Geudong ini terjadi pelanggaran HAM berat selama pemberlakukan Operasi Jaring Merah atau Daerah Operasi Militer (DOM) dalam rentang waktu 1989-1998.
Sejatinya, Rumoh Geudong ini jangan dibakar dan dirobohkan, karena ini menjadi bukti sejarah agar peristiwa yang serupa tidak kembali terjadi di Aceh.
Sayangnya, kemudian orang- orang kampung di sana, ingin menghapus memori ini dari ingatan mereka karena alasan trauma dengan masa lalu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.