Idul Adha 1444 H

Berkurban Tapi Tidak Menyaksikan Penyembelihan Hewan Kurban, Bagaimana Hukumnya? Ini Kata UAS

Berdasarkan penjelasan Ustadz Abdul Somad (UAS), hukum menyaksikan penyembelihan hewan kurban adalah sunnah bagi yang berkurban atau sohibul kurban.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Ansari Hasyim
FOR SERAMBINEWS.COM
Warga Gampong Dayah Sukon, Kemukiman Bambi, Kecamatan Peukan Baro, Pidie saat menyembelih hewan kurban di Kompleks Masjid Darul Huda Bambi, Selasa (20/7/2021). 

Pada hari raya Idul Adha, terdapat dua amalan sunah yang paling utama untuk dikerjakan, yaitu shalat Idul Adha secara berjamaah dan menyembelih hewan kurban.

Umumnya, hewan yang dijadikan untuk kurban adalah unta, sapi, dan kambing atau sejenisnya.

Dalam sebuah kitab berbahasa Jawi (Arab Melayu) disebutkan bahwa ayam juga diperbolehkan untuk dijadikan sebagai hewan kurban.

Lantas, apakah benar ayam diperbolehkan untuk dijadikan sebagai hewan kurban?

Mengenai hukum dan persoalan ini, Ulama Kharismatik Aceh, Abu Syekh Haji Hasanoel Bashry atau dikenal Abu Mudi pun memberikan penjelasan.

“Dalam kitab Fiqih yang sudah kita pelajari, tidak ada (kurban ayam). Tetapi dalam kitab berbahasa Jawi ada,” terang Abu Mudi.

Abu Mudi menceritakan bahwa dulunya ia sangat kesulitan untuk menjawab pertanyaan mengenai boleh atau tidak ayam dijadikan sebagai hewan kurban.

“Saya cukup kesusahan pada waktu itu ketika ada seseorang yang bertanya (tentang ini),” terangnya.

Abu Mudi pada waktu itu menyatakan bahwa tidak bisa berkurban dengan ayam.

“Saya menjawab tidak ada, karena yang saya pelajari adalah kitab Arab dan yang saya ajarkan pun juga kitab Arab. Tidak pernah disebutkan (ayam boleh dijadikan hewan kurban),” jelas Abu Mudi.

Jawaban dibolehkannya ayam dijadikan hewan kurban ketika Abu Mudi mengisi pengajian di Kembang Tanjung.

Pada waktu itu, ada satu jamaah yang menunjukkan kepada Abu Mudi sebuah kitab yang menerangkan bahwa memperbolehkan ayam dijadikan sebagai hewan kurban.

“Ketika saya isi pengajian di Kembang Tanjung, ada yang memperlihatkan kitab, yang ternyata memang ada yang menjelaskan tentang kurban dengan seekor ayam,” ujarnya.

Namun pada saat itu, Abu Mudi membaca kitab tersebut dengan teliti dan berhati-hati agar tidak terjadi kesalahpahaman.

“Saya baca dengan teliti dan cukup berhati-hati sekali, di awalan kitab itu tertulis,“ kata Ibnu Abbas”. Dari situ langsung saya temukan jawabannya, tanpa harus membaca sampai selesai,” jelas Abu Mudi.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved