Cemburu Buta, ABG Ponorogo Sebar Video Syur Pacar ke Orang tuanya

TEGANYA seorang remaja berusia 15 tahun berinisial RD asal Ponorogo ini, sebar video tak senonoh pacarnya hingga viral.

Editor: Amirullah
TRIBUNNEWSSULTRA.COM
Beredar video syur 

SERAMBINEWS.COM  -RDS, remaja berusia 15 tahun ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Ponorogo, Jawa Timur karena menyebarkan video wanita tanpa busana.

Pelaku mengaku melakukan hal tersebut karena cemburu pada korban yang tak lain kekasihnya sendiri.

Polisi menyebut, pelaku sempat dua kali dipanggil namun tak pernah memenuhi panggilan.

Remaja itu itu pun akhirnya dijemput oleh petugas kepolisian.

Pria di Makassar Sebar Video Syur Pacar, Sakit Hati Dengar Korban akan Menikah dengan Laki-laki Lain
Video Syur Pacar

RDS, remaja berusia 15 tahun ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Ponorogo, Jawa Timur karena menyebarkan video wanita tanpa busana.

Pelaku mengaku melakukan hal tersebut karena cemburu pada korban yang tak lain kekasihnya sendiri.

Polisi menyebut, pelaku sempat dua kali dipanggil namun tak pernah memenuhi panggilan.

Remaja itu itu pun akhirnya dijemput oleh petugas kepolisian.

Saat rilis pelaku tak dihadirkan dengan alasan RDS statusnya adalah ABH (anak berhadapan dengan hukum).

“Tersangka tidak kami hadirkan masih di bawah ukur atau sebutannya ABH dalam hukum,” ujar Kasatreksrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, Jumat (23/6/2023).

Kasus tersebut berawal saat polisi mendapati video wanita busana, viral di media sosial.

Polisi kemudian melakujan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya menjemput RSD di rumah sang paman di kawasan Cilandak.

“Tersangka sempat kami panggil dua kali tetapi tidak menggubris. Hingga kami jemput paksa di rumah pamannya di daerah Cilandak masuk Polres Metro Jakarta Selatan,” katanya.

Dia mengatakan baik korban maupun pelaku sama-sama anak di bawah umur dan berstatus pacaran.

“Bedanya korban masih sekolah tingkat SMA. Pacarnya putus sekolah usianya masih 15 tahun,” terang mantan Kasatreskrim Polres Nganjuk ini kepada media.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved