Cemburu Buta, ABG Ponorogo Sebar Video Syur Pacar ke Orang tuanya

TEGANYA seorang remaja berusia 15 tahun berinisial RD asal Ponorogo ini, sebar video tak senonoh pacarnya hingga viral.

Editor: Amirullah
TRIBUNNEWSSULTRA.COM
Beredar video syur 

Kasus tersebut berawal saat tahun 2022, tersangka merantau ke Cilandak, Jakarta Selatan.

Lalu ia dan kekasihnya menjalin hubungan jarak jauh.

RDS kemudian kembali ke Ponorogo pada tahun 2023.

Saat itu ia membujuk korban dan mengancamnya agar mau melakukan hubungan suami istri.

“Sebanyak 3 kali untuk persetubuhan. Dalam kurun waktu awak Februari sampai akhir Februari. TKP di rumah paman pelaku yang lain di Kecamatan Kauman,” urainya.

Setelah itu pelaku kembali merantau ke Cilandak, Jakarta Selatan.

Lalu terjadi miss komunikasi hingga pelaku cemburu terhadap korban.

“Temannya lapor korban menjalin hubungan dengan pria lain. Pelaku cemburu buta terhadap korban tanpa melakukan konfirmasi,” bebernya.

Karena cemburu, muncul niat tersangka menyuruh korban melakukan video asusila seperti di video yang viral.

Kemudian video itu dikirim secara pribadi ke tersangka.

“Karena masih kesal serta cemburu belum padam, tersangka kirim video asusila itu ke orang tua korban, paman korban dan teman sebaya korban. video viral dan masuk media sosial,” tegasnya.

Ditolak Balikan, Pria Kirim Video Syur Mantan ke Ayahnya

Gara-gara ditolak balikan, pria tega kirim video syur mantan ke ayahnya, 'makasih sudah mengizinkan menjamah tubuhmu'.

Viral di media sosial seorang pria menyebarkan foto dan video syur mantan pacar ke orangtuanya.

Tidak hanya ke orangtua sang wanita, pria bernama Panji Adinul Hakim itu juga diduga mengirimkan ke teman-teman korban.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved