Berita Lhokseumawe

Polisi Kembalikan 10 Remaja yang Hendak Tawuran kepada Keluarga dan Perangkat Gampong

Kesepuluh remaja tersebut diduga hendak melakukan tawuran, dan polisi menemukan sejumlah senjata tajam.

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Taufik Hidayat
Dok Polisi
Personel Polsek Muara Dua, mendata kelompok remaja yang ditangkap karena hendak terlibat tawuran di terminal bus tipe A, Lhokseumawe, Minggu (26/6/2023). 

Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE – Polsek Muara Dua, Lhokseumawe mengembalikan 10 remaja yang sempat diamankan, kepada pihak keluarga dan perangkat gampong masing-masing.

Sebelumnya, 10 remaja itu terjaring tim patroli gabungan Polsek setempat di Terminal Bus Tipe A, pada hari Minggu (25/6/2023) sekira pukul 01.30 Wib.

Diduga kelompok remaja tersebut hendak melakukan tawuran, dengan ditemukannya barang bukti berupa 1 buah bambu dengan lembaran seng yang sudah dirakit menjadi senjata, 1 buah stik golf besi, 1 bilah parang, 2 batang pipa besi.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto SIK, melalui Kapolsek Muara Dua, Ipda Roni mengatakan ke 10 remaja tersebut berinisial MZ (15), PM (14), Is (15), FR (15), RI (14), MR (12), RA (19), KA (16), MN (15) dan MF (17) warga Kecamatan Muara Dua dan Kecamatan Banda Sakti telah dikembalikan ke perangkat desa atau Keuchik dan Keluarga.

“Sebelum diserahkan kembali kepada orang tua dan perangkat desa masing-masing, Personel Polsek Muara Dua terlebih dahulu melakukan pendataan dan pembinaan kepada kelompok remaja yang diamankan tersebut. Selanjutnya membuat surat pernyataan agar mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya yang ditandatangani oleh orang tua dan perangkat desa,” kata Ipda Roni, Senin (26/6/2023).(*)

Baca juga: Polisi Amankan Sekelompok Remaja Bawa Sajam, Diduga Hendak Tawuran 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved