Sosok Komjen Wahyu Widada, Mantan Kapolda Aceh Jadi Kabareskrim Polri, Timsus Tewasnya Brigadir J

Mantan Kapolda Aceh Komjen Wahyu Widada menggantikan Komjen Agus Andrianto yang ditugaskan menjadi Wakil Kepala Polri (Wakapolri).

Editor: Faisal Zamzami
FOTO HUMAS POLDA ACEH
Komjen Wahyu Widada, berbincang dengan anak-anak di Desa Meureu Bung Ue, Lampanah, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, di sela-sela kunjungannya dalam rangka bakti sosial di kawasan tersebut, Minggu (14/6/2020) saat masih menjabat Kapolda Aceh. 

SERAMBINEWS.COM - Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Wahyu Widada ditunjuk Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri.

Mantan Kapolda Aceh Komjen Wahyu Widada menggantikan Komjen Agus Andrianto yang ditugaskan menjadi Wakil Kepala Polri (Wakapolri).

Sebab, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono akan masuk masa pensiun pada akhir Juni ini.

Promosi jabatan tersebut tertuang dalam surat telegram rahasia Nomor:ST/1393/VI/KEP./2023 yang ditandatangani Kapolri pada 24 Juni 2023.

Lewat surat itu, sebanyak empat perwira tinggi Polri dipromosikan.

Selain Wahyu dan Agus, Komjen Suntana yang sebelumnya menjabat Pati Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) kini menyandang jabatan baru sebagai Wakil Kepala Badan Sandi Siber Negara (BSSN).

Lalu, Irjen Verdianto Iskandar Bitticaca ditunjuk menjadi Asisten Kapolri Bidang Operasi (Asops).

Wahyu Widada telah berkarier selama puluhan tahun di kepolisian. Berbagai jabatan strategis pernah dia emban di Korps Bhayangkara.

Baca juga: Komjen Agus Andrianto Jadi Wakapolri Gantikan Gatot Eddy Pramono, Berikut Profil dan Kekayaannya

Profil Wahyu Widada

Komjen Wahyu Widada merupakan lulusan terbaik Akademi Kepolisian (Akpol) atau Adhi Makayasa angkatan 1991.

Dia dan Jenderal Sigit adalah teman satu angkatan.

Pria kelahiran Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, ini pernah menjadi Kapolda Aceh.

Sebelum menjabat sebagai Kapolda Aceh pada tahun 2020, Komjen Wahyu Widada adalah Kapolda Gorontalo 2019 dan Wakapolda Riau 2018.

Wahyu muda juga pernah menempuh pendidikan kejuruan di Sekolah Penerbang pada 1995.

Sementara untuk pendidikan kedinasan, Wahyu menempuh pendidikan di PTIK pada 1998, Sespim Polri pada 2006 dan Sespimti pada 2014.

Komjen Wahyu Widada tercatat pernah menjabat sebagai Kapolsek Metro Pademangan, Wakapolres Bekasi, Kapolres Pekalongan, Kapolres Metro Tangerang, Kapolres Metro Tangerang Kota, Dirkrimsus Polda Banten.

Dia juga sempat menjadi sekretaris pribadi pimpinan (spripim) Polda Metro Jaya dan sekretaris pribadi (sespri) Kapolri.

Saat menjadi Kapolres Metro Tangerang dan Kapolres Metro Tangerang Kota, Komjen Wahyu Widada dan jajarannya mengungkap banyak kasus di antaranya pembunuhan waria di Kepala Dua, mengamankan gereja Christ Cathedral dari ancaman bom, pembunuhan Inneke di Karawaci.

Wahyu dan jajarannya juga mengungkap kasus pembunuhan Kepala Kantor Pos dan Giro Cabang Cipondoh, pembunuhan dosen UI, pembunuhan penjual somay, pengeroyokan siswa SMP hingga tewas.

Saat menjadi Kapolda Aceh, Komjen Wahyu Widada menghadiahi seorang nenek dengan sebuah rumah layak huni pada akhir Juni 2020.

Komjen Wahyu Widada juga memimpin pemusnahan 10 hektare ladang ganja yang terletak di pegunungan Aceh Besar, pengungkapan mafia penjual organ harimau hingga sisik trenggiling senilai Rp 6,3 miliar.

Untuk memutus mata rantai penularan COVID-19 di Aceh, Komjen Wahyu Widada juga membentuk Tim Peucrok COVID-19.

Tim ini bertugas memburu pelanggar protokol kesehatan.

Pada Juli 2021, Komjen Wahyu Widada menjabat sebagai Asisten SDM Polri.

Selanjutnya pada awal 2023 tepatnya apda Februari, Komjen Wahyu Widada ditunjuk sebagai Kabaintelkam Polri menggantikan Komjen Ahmad Dofiri.

Kini, Wahyu Widada ditunjuk menjadi Kabareskrim menggantikan Komjen Agus Andrianto.

Baca juga: Mantan Kapolda Aceh Irjen Wahyu Widada Masuk Dalam Tim Usut Kasus Brigadir J, Ini Profil & Kiprahnya

Pendidikan Polri:

Akpol (1991) (lulusan terbaik)
PTIK (1998)
Sespim (2006) (lulusan terbaik)
Sespimti (2014)
Pendidikan Kejuruan:

Sekolah Penerbang (1995)
Pa Interkrim (1996)
Pa Brimob (1996)
National Management Course (2002)
Riwayat Jabatan:

Pama Subdit Poludara Ditsamapta Polri (04—07—1992)
Co Pilot Sat Yaptar Subdit Poludara Ditsamapta Polri (01—03—1994)
Co Pilot Satyaptar Subdit Poludara Ditsamapta Polri (01—01—1996)
Pama PTIK Polri (01—08—1996)
Pama Ditsamapta Polri (01—07—1998)
Paur Ro Bangpers Ditsamapta Polri (01—10—1998)
Paban Muda Kermadik Padya Bangdik Paban III/Dik Spers (01—11—2000)
Kapolsek Metro Pademangan (04—10—2001)
Wakapolres Bekasi (11—10—2004)
Ses Spripim Polda Metro Jaya (23—02—2005)
Kasubbag Mutjabpama Bag Mutjab Robinkar SDE SDM Polri (17—11—2006)
Pamen SDE SDM Polri (12—12—2006)
Kapolres Pekalongan (19—12—2008)
Sespri Kapolri (17—10—2009)
Kapolres Metro Tangerang (29—09—2010)
Kapolres Metro Tangerang Kota (19—10—2011)
Dirreskrimsus Polda Banten[3] (30—05—2013)
Analis Kebijakan Madya Bidang Pidter Bareskrim Polri[4] (26—03—2014)
Staf Kepresidenan (Pamen Bareskrim) (11—09—2015)
Kabagren Rojianstra SSDM Polri (31—12—2015)
Waketbid Minwa STIK PTIK (14—11—2016)
Karojianstra SSDM Polri (18—04—2017)
Wakapolda Riau (14—10-2018)
Kapolda Gorontalo (21—10—2019)
Kapolda Aceh[5] (03—02—2020)
Asisten SDM Kapolri (26—07—2021)
Kabaintelkam Polri (26—02—2023).

Baca juga: Sosok Irjen Wahyu Widada, Mantan Kapolda Aceh Jadi Anggota Tim Khusus usut Kasus Tewasnya Brigadir J

Pecat Irjen Teddy Minahasa

Komjen Wahyu Widada memimpin sidang kode etik eks Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa pada Selasa (30/5/2023).

Sementara Wairwasum Polri Irjen Tornagogo Sihombing menjadi Wakil Ketua KKEP.

Lalu, tiga anggota lain yakni, Irjen Pol Syahardiantono (Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri (Wakabareskrim Polri), Irjen Pol Rudolf Alberth Rodja (Analis Kebijakan Utama Bidang Sabhara Baharkam Polri).

Berdasarkan video yang diterima, Teddy Minahasa tampak memakai baju dinas polisi lengkap, dengan emblem bintang dua di bahu kiri kanan, tanda pangkat jenderal bintang dua atau Inspektur Jenderal polisi (Irjen). 

Teddy Minahasa yang mengenakan masker berwarna abu-abu terekam kamera berjalan memasuki ruang sidang.

Ia tampak berjalan di tengah dan diapit dua anggota polisi lain, lalu duduk untuk disidang.

Dalam keputusannya, lima jenderal ini sepakat memecat Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa. 

Irjen Teddy Minahasa dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri karena terbukti terlibat dalam jual beli narkoba. 

Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan Irjen Teddy adalah terbukti melanggar kode etik profesi Polri karena memerintahkan AKBP Dody Prawiranegara untuk menukar narkoba jenis sabu dengan tawas.

"Terduga pelanggar telah memerintahkan AKBP DP (Dody Prawiranegara) untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 41,4 kg. Yang merupakan tangkapan Satres Narkoba Polres Bukitinggi, dengan mengganti tawas seberat 5 kg," kata Ramadhan saat jumpa pers di Gedung TNCC Polri, Jakarta, Selasa (30/5/2023).

Pelanggaran lain Irjen Teddy Minahasa juga memerintahkan untuk memberikan sabu tersebut kepada Linda Pujiastuti alias Linda Cepu untuk dijual.

"Serta memerintahkan untuk menyerahkan sabu sebesar 5 kg kepada saudara LP alias AN untuk dijual," ucapnya.

Dalam sidang, Irjen Teddy melanggar Pasal 13 ayat 1 PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 5 ayat 1 huruf b, pasal 5 ayat 1 huruf C, pasal 8 huruf C Angka 1, Pasal 10 ayat 1 huruf d, Pasal 10 ayat 1 huruf F, Pasal 10 ayat 2 huruf H, pasal 11 ayat 1 huruf a, dan Pasal 13 huruf e peraturan kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode etik profesi dan Komisi kode etik Polri.

Sidang  KEPP ini digelar selama 13 jam dan baru selesai pada Selasa (30/5/2023) pukul 22.39 WIB.

Menurut Ramadhan menuturkan bahwa tindakan yang dilakukan Irjen Teddy Minahasa berupa pelanggaran sebuah perbuatan tercela.

"Menjatuhkan sanksi etika berupa pelanggaran sebuah perbuatan tercela," ucapnya.

Atas putusan tersebut, Irjen Teddy Minahasa mengajukan banding.

Sebelumnya, Teddy lolos dari hukuman mati setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepadanya dalam kasus peredaraan narkoba padaSelasa (9/5/2023).

 

Tim Khusus usut Kasus Tewasnya Brigadir J

Sebelumnya Mantan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh, Komjen Pol Wahyu Widada mendapat tugas khusus saat masih menjabat sebagai Asisten Kapolri bidang SDM.

Wahyu Widada resmi ditunjuk Kapolri menjadi anggota Tim Khusus untuk mengusut kasus tewasnya Brigadir J atau Yosua Hutabarat di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Tak hanya Wahyu Widada, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menunjuk empat jenderal lainnya untuk mengusut kasus tewasnya  Brigadir J.

Adapun para jenderal yang bergabung dalam tim khusus adalah Wakapolri, Komjen Gatot Eddy Pramono dan Irwasum Polri, Komjen Agung Budi Maryoto.

Nama lain yang bergabung adalah Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri, serta Asisten  Kapolri bidang SDM (As SDM) Irjen Wahyu Widada.

"Kita ingin semuanya ini bisa tertangani dengan baik. Saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin Pak Wakapolri, Pak Irwasum, Pak Kabareskrim, juga ada As SDM," kata Listyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).

Baca juga: Boy William Tak Datang ke Pesta Ulang Tahun Ayu Ting Ting, Ada Apa?

Baca juga: Hadapi Tantangan Masa Depan, Safarudin Harap Pemuda Aceh Miliki Skill Mumpuni

Baca juga: Lusa Puasa Arafah, Besok Tarwiyah, Jangan Lupa! Ini Bacaan Niat Puasa Jelang Idul Adha

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved