Sosok Rudy, Ayah yang Tega Bunuh 4 Bayi Hasil Inses dengan Anak Perempuan, Dukun yang Punya 3 Istri

Sosok Rudy (57), tersangka pembunuhan empat bayi hasil inses dengan anak perempuannya berinisial E (26) di Banyumas, Jawa Tengah, dikenal dukun

Editor: Faisal Zamzami
FADLAN MUKHTAR ZAIN
Tersangka R (pakai penutup kepala) digelandang ke Satreskrim Polresta Banyumas, Jawa Tengah, Senin (26/6/2023) 

Namun informasi awal yang diterima, tindakan keji itu tidak menutup kemungkinan terkait praktik perdukunan.

"Informasi awal ada guru spiritual (yang mengarahkan) untuk melakukan hal itu," ungkap Agus.

Seperti diketahui, selama ini R dikenal oleh sebagian orang sebagai seorang dukun.

"Tersangka R ini sehari-hari sebagai dukun pengobatan," ujar Agus.

Baca juga: Fakta Baru Ayah dan Anak Inses di Purwokerto, Empat Jasad Bayi Bukan Diaborsi, Dibunuh Usai Lahir

 

4 Bayi Hasil Inses Ayah dan Anak di Banyumas Dibunuh Sesaat Setelah Dilahirkan

Empat kerangka bayi yang ditemukan terkubur di kebun Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, merupakan hasil inses ayah dan anak.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi mengatakan, bayi-bayi tersebut dibunuh oleh tersangka R (57) sesaat setelah dilahirkan oleh anaknya berinisial E (26).

R saat ini sudah ditetapkan sebagai tersengka oleh polisi. 

"Pada saat dilahirkan langsung dibunuh dan dikuburkan di lokasi tersebut," ungkap Agus di Agus di Satreskrim Polresta Banyumas, Senin (26/6/2023).

Bayi tersebut dibungkus dengan kain lalu dikuburkan di kebun.

Tersangka sebelumnya tinggal bersama E di sebuah gubuk yang berdiri di kebun tersebut.

Namun Agus belum membeberkan bagaimana cara tersangka membunuh bayi-bayi tersebut.

"Masih kami dalami," ujar Agus.

Diberitakan sebelumnya, empat kerangka bayi yang ditemukan itu merupakan hasil inses R dengan anak kandungnya berinisial E (26).

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved