Jokowi Datang ke Pidie

Pemerintah Bangun Living Park Pidie, Lantas Apa yang Dibangun di Jambo Keupok dan Simpang KKA?

Jika di eks Rumoh Geudong dibangun Living Park Pidie, lantas apa yang dibangun di dua lokasi pelanggaran HAM berat lainnya yaitu Simpang KKA...

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/NUR NIHAYATI
Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) dari dalam mobil melihat masyarakat antusias menyambutnya saat melewati Jalan Beureuenun, Pidie, Selasa (27/6/2023). 

Jika di eks Rumoh Geudong dibangun Living Park Pidie, lantas apa yang dibangun di dua lokasi pelanggaran HAM berat lainnya yaitu Simpang KKA Aceh Utara dan Jambo Keupok Aceh Selatan?

Laporan Masrizal | Pidie

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pemerintah pusat akan membangun Living Park Pidie di lokasi Rumoh Geudong, tempat berlangsungnya pelanggaran HAM berat di Aceh.

Sesmenko Polhukam RI Mayjen TNI Teguh Pudjo Rumekso mengatakan pembangunan living park untuk menghilangkan traumatik masa lalu masyarakat yang menjadi korban.

Ia menyatakan pemerintah dalam membangun living park tidak serta merta.

"Apa yang kita bahas dipusat, saat ke daerah kita diskusikan lagi dengan tokoh agama, masyarakat, pemerintah daerah," kata Teguh.

"Meskipun kita sudah siap dengan konsep, tapi harus ada yang ditampilkan (maket). Nanti selesai kick off kita bisa buka ruang. Mumpung kita ketemu korban semua di sini, kita akan sampaikan akan dibangun apa di sini," tambahnya.

Jika di eks Rumoh Geudong dibangun Livin Park Pidie, lantas apa yang dibangun di dua lokasi pelanggaran HAM berat lainnya yaitu Simpang KKA Aceh Utara dan Jambo Keupok Aceh Selatan?

"Di Simpang KKA kita akan bangun masjid. Jadi bukan konsep seperti ini. Ini sudah terwakili tiga peristiwa," sebut Teguh.

Baca juga: VIDEO BREAKING NEWS Jokowi ke Rumoh Geudong Luncurkan Progam Penyelesaian Pelanggaran HAM

"Kemudian di Jambo Keupok secara persorangan, ada renovasi rumah, rehab rumah. Kemudian sumur bor secara komunal di tiga titik untuk penyediaan air di sana, kita bangun di sana," demikian Sesmenko Polhukam RI.

Seperti diketahui, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akan meluncurkan program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non yudisial pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat di Aceh.

Beberapa waktu lalu Presiden mengumumkan penyelesaian non yudisial terhadap 12 kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia.

Dari 12 kasus tersebut, tiga di antaranya locusnya berada di Aceh, yaitu Rumoh Geudong di Pidie, Simpang KKA di Aceh Utara dan Jamboe Keupok di Aceh Selatan.(*)

Baca juga: BREAKING NEWS - Jokowi Luncurkan Progam Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM di Rumoh Geudong

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved