Warga Gresik Tewas Dihantam Tetangga Pakai Balok, Berawal Korban Kedapatan Curi Kunyit
Dua hari di rumah sakit Mujiono menghembuskan nafas terakhir sehingga keluarganya melaporkan peristiwa penganiayaan ini ke Mapolres Gresik.
Editor:
Faisal Zamzami
"Balok kayu yang digunakan menganiaya korban telah kami amankan, termasuk kunyit," kata dia.
Bak warna hitam dan beberapa kunyit yang diambil dari pekarangan tersangka diamankan di Mapolres Gresik.
Tersangka Bonadi dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Baca juga: Seratusan Unit Toko di Pasar Lama Bireuen Akan Difungsikan Tahun Ini
Baca juga: Penyandang Disabilitas di Aceh Besar Terima Bantuan Kursi Roda dan Sepeda Motor
Baca juga: Kapolda Aceh Hadiri Kick Off Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat di Rumoh Geudong
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Nasib Tragis Warga Gresik Dianiaya Tetangga hingga Tewas Pakai Balok, Semua hanya karena Kunyit
Berita Terkait
Baca Juga
Safari Subuh, Abu Paya Pasie Sampaikan Tausiah di Masjid Al-Faizin Lampeuneruet |
![]() |
---|
Talenta FA Tantang Dominasi Aceh Tamiang |
![]() |
---|
Brigjen Marzuki Apresiasi Dedikasi Irjen Achmad Kartiko selama Menjabat Kapolda Aceh |
![]() |
---|
Dua Wakil Aceh Tamiang Pastikan Jatah Semifinal, Dua Tim Berpeluang Menyusul |
![]() |
---|
Bripda Alvian Maulana Pembunuh Putri Apriyani Ditangkap, Pelaku Kuras Uang Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.