Berita Nagan Raya
Baitul Mal Nagan Raya Sosialisasi Sadar Zakat untuk Prajurit Kodim 0116
Oleh karena itu, ia mengajak kerjasama Kodim 0116/Nagan Raya agar menjadi gerbang pertama sebagai pihak yang ikut menyukseskan program zakat di...
Penulis: Rizwan | Editor: Nurul Hayati
Oleh karena itu, ia mengajak kerjasama Kodim 0116/Nagan Raya agar menjadi gerbang pertama sebagai pihak yang ikut menyukseskan program zakat di kabupaten berpenghasilan kelapa sawit itu.
Laporan Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Baitul Mal Kabupaten Nagan Raya mensosialisasikan sadar zakat untuk prajurit Kodim 0116/Nagan Raya, Senin (26/6/2023).
Kegiatan di Makodim dengan tujuan untuk mengajak kaum muslimin yang sudah berstatus Muzakki (orang Islam yang kepemilikan hartanya telah mencapai nisab dan haul) untuk membayarkan zakat.
Selain itu juga untuk memaksimalkan potensi serta mengedukasi semua elemen masyarakat, tentang pentingnya zakat dan kebaikan yang terkandung di dalam zakat tersebut.
Zakat ini juga tertuang dalam Instruksi Presiden nomor 3 tahun 2014 tentang optimalisasi pengumpulan zakat di Kementerian/Lembaga, Sektariat Jenderal Lembaga Nagara, Sektariat Jenderal Komisi Negara, Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah melalui Badan Amil Zakat Nasional. Selain itu juga tertuang dalam Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal.
"Tujuan utama dari membayar zakat ini guna untuk membantu umat Islam yang membutuhkan bantuan dan pertolongan," ungkap komisioner Baitul Mal Nagan Raya, Muhammad Saleh SHi MA.
Ia menyampaikan bahwa hikmah dari membayar zakat ini diantaranya mampu menjaga harta, memberi keberkahan, memperbanyak harta serta mensucikan diri.
Adapun jenis harta yang wajib dikeluarkan zakat diantaranya, emas, perak, logam mulia lainnya.
Kemudian, perdagangan dan perusahaan, perindustrian, pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, pertambangan, riqaz serta penghasilan jasa.
Baca juga: Pelajari Pengelolaan Zakat, Tim Pemerintah Kalimantan Timur Kunjungi Baitul Mal Aceh
Muhammad Saleh juga menegaskan bahwa pembangunan rumah yang dilakukan oleh BMK Nagan Raya tidak pernah dipungut biaya sepeser pun.
Apabila ada oknum yang memungut biaya atas nama Baitul Mal, maka segera dilaporkan oknum tersebut ke pihak Baitul Mal Nagan Raya.
Oleh karena itu, ia mengajak kerjasama Kodim 0116/Nagan Raya agar menjadi gerbang pertama sebagai pihak yang ikut menyukseskan program zakat di kabupaten berpenghasilan kelapa sawit itu.
Selain itu, Baharuddin anggota komisioner BMK lainnya mengatakan, ke depan BMK akan membentuk Baitul Mal Gampong (BMG) sebagai upaya untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola di Baitul Mal.
Dengan terbentuknya Baitul Mal gampong, diharapkan mampu menjawab segala bentuk tuntutan di lapangan.
Kebakaran Landa Rumah Warga Gampong Kabu Blang Sapek Nagan Raya |
![]() |
---|
Aksi Dokter Spesialis Mogok Terbatas Di RSUD SIM Nagan Raya |
![]() |
---|
Wow! Harga TBS Sawit di Nagan Raya Tembus Rp 3.000 Per Kg, Cek Rinciannya |
![]() |
---|
PT AJB dan PT Mifa Diduga Menambang Ilegal di Nagan Raya, DPRK akan Lapor Prabowo |
![]() |
---|
Polres Nagan Raya Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa, Ini Kata Kapolres |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.