Berita Nagan Raya

Baitul Mal Nagan Raya Sosialisasi Sadar Zakat untuk Prajurit Kodim 0116

Oleh karena itu, ia mengajak kerjasama Kodim 0116/Nagan Raya agar menjadi gerbang pertama sebagai pihak yang ikut menyukseskan program zakat di...

Penulis: Rizwan | Editor: Nurul Hayati
Dok.  Baitul Mal
Sosialisasi zakat oleh Baitul Mal di Kodim Nagan Raya, Senin (26/6/2023). 

Oleh karena itu, ia mengajak kerjasama Kodim 0116/Nagan Raya agar menjadi gerbang pertama sebagai pihak yang ikut menyukseskan program zakat di kabupaten berpenghasilan kelapa sawit itu.

Laporan Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Baitul Mal Kabupaten Nagan Raya mensosialisasikan sadar zakat untuk prajurit Kodim 0116/Nagan Raya, Senin (26/6/2023).

Kegiatan di Makodim dengan tujuan untuk mengajak kaum muslimin yang sudah berstatus Muzakki (orang Islam yang kepemilikan hartanya telah mencapai nisab dan haul) untuk membayarkan zakat. 

Selain itu juga untuk memaksimalkan potensi serta mengedukasi semua elemen masyarakat, tentang pentingnya zakat dan kebaikan yang terkandung di dalam zakat tersebut. 

Zakat ini juga tertuang dalam Instruksi Presiden nomor 3 tahun 2014 tentang optimalisasi pengumpulan zakat di Kementerian/Lembaga, Sektariat Jenderal Lembaga Nagara, Sektariat Jenderal Komisi Negara, Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah melalui Badan Amil Zakat Nasional. Selain itu juga tertuang dalam Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal.

"Tujuan utama dari membayar zakat ini guna untuk membantu umat Islam yang membutuhkan bantuan dan pertolongan," ungkap komisioner Baitul Mal Nagan Raya, Muhammad Saleh SHi MA.

Ia  menyampaikan bahwa hikmah dari membayar zakat ini diantaranya mampu menjaga harta, memberi keberkahan, memperbanyak harta serta mensucikan diri. 

Adapun jenis harta yang wajib dikeluarkan zakat diantaranya, emas, perak, logam mulia lainnya. 

Kemudian, perdagangan dan perusahaan, perindustrian, pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, pertambangan, riqaz serta penghasilan jasa.

Baca juga: Pelajari Pengelolaan Zakat, Tim Pemerintah Kalimantan Timur Kunjungi Baitul Mal Aceh

Muhammad Saleh juga menegaskan bahwa pembangunan rumah yang dilakukan oleh BMK Nagan Raya tidak pernah dipungut biaya sepeser pun.

Apabila ada oknum yang memungut biaya atas nama Baitul Mal, maka segera dilaporkan oknum tersebut ke pihak Baitul Mal Nagan Raya

Oleh karena itu, ia mengajak kerjasama Kodim 0116/Nagan Raya agar menjadi gerbang pertama sebagai pihak yang ikut menyukseskan program zakat di kabupaten berpenghasilan kelapa sawit itu.

Selain itu, Baharuddin anggota komisioner BMK lainnya mengatakan, ke depan BMK  akan membentuk Baitul Mal Gampong (BMG) sebagai upaya untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola di Baitul Mal. 

Dengan terbentuknya Baitul Mal gampong, diharapkan mampu menjawab segala bentuk tuntutan di lapangan. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved