Korupsi Uang Perjalanan Dinas Rp550 Juta, Pegawai KPK Dibebastugaskan dan Diperiksa

Akibat praktik korupsi yang dilakukan oleh pegawai tersebut, kata Cahya, kerugian keuangan negara ditaksir mencapai Rp550 juta.

Editor: Faisal Zamzami
abba gabrillin
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Baru KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016). 

Dipakai Buat Pacaran hingga Nginap di Hotel Mewah

Berdasarkan informasi yang diperoleh Tribunnews.com, pelaku merupakan admin di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi berinisial NAR.

Sumber ini menyebut bahwa NAR memanipulasi uang akomodasi hingga duit makan.

"Dia manipulasi duit tiket, hotel, dan uang makan. Caranya dia manipulasi jumlah orang yang berangkat plus bikin bukti bayar bodong. Tak lupa dia potong-potong lagi uang harian orang yang berangkat," kata sumber dikutip Rabu (28/6/2023).

NAR kemudian menggunakan uang Rp550 juta itu untuk beragam keperluan.

Seperti belanja baju dan jalan-jalan.

"Duitnya dipakai pacaran, belanja baju, ngajak keluarganya jalan-jalan, kabarnya pakai nginap di hotel bintang 5 segala," ungkapnya.

 
Adapun NAR kini sudah dibebastugaskan oleh  KPK.

 
Cara ini dipakai agar memudahkan pemeriksaan.

 

Baca juga: Suami di Kalimantan Sebar Foto Istri Lagi BAB di Facebook, Dijepret Depan dan Samping: Lagi Sakau

Baca juga: 5 Amalan Sunnah Sambut Shalat Ied 1444 Hijriah, Tak Makan sejak Fajar hingga Berhias

Baca juga: VIDEO Vila Mewah di Gowa Digerebek Karena Dijadikan Budidaya Bibit Ganja, Pemilik Sebut untuk Terapi

Sudah tayang di Kompas.tv: Nasib Pegawai KPK Diduga Korupsi Uang Perjalanan Dinas Rp550 Juta, Dibebastugaskan dan Diperiksa

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved