Berita Politik

Mendagri Sudah Terima Nama Calon Pj Gubernur Aceh Usulan DPRA

"Sudah, sudah (diterima)," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Dr Safrizal ZA MSi.

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Dirjen Bina Adwil Kemendgari, Safrizal ZA 

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian dikabarkan sudah menerima usulan nama calon Pj Gubernur Aceh yang diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). 

Sebelumnya, DPRA mengusulkan Bustami Hamzah yang saat ini menjabat Sekda Aceh sebagai calon Pj Gubernur untuk menggantikan Achmad Marzuki yang masa jabatannya akan berakhir pada 6 Juli mendatang.

"Sudah, sudah (diterima)," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Dr Safrizal ZA MSi kepada Serambinews.com, Selasa (27/6/2023).

Hal itu disampaikan menjawab Serambinews.com saat menghadiri acara peluncuran program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non yudisial pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat atas 12 peristiwa di Indonesia.

Acara tersebut dipusatkan di bekas Rumoh Geudong, tempat penyiksaan warga pada masa konflik Aceh di Gampong Bili Aron, Kecamatan Geulumpang Tiga, Pidie.

Safrizal mengungkapkan, saat ini baru ada usulan nama calon Pj Gubernur dari DPRA.

Sementara usulan nama dari Kemendagri belum diajukan. "Kemendagri belum mengajukan," ujar Safrizal.

Untuk diketahui, nama yang diajukan nantinya, baik dari parlemen Aceh maupun dari Kemendagri akan disampaikan ke Tim Penilai Akhir (TPA) sebelum Presiden Joko Widodo menetapkan satu nama.

Saat ditanya apakah Safrizal ZA yang merupakan salah satu tokoh Aceh masuk dalam usulan calon Pj Gubernur Aceh, karena namanya termasuk yang sering dibicarakan.  

"Kalau saya tiap hari dibicarakan, tapikan itu kewenangan presiden. Jadi kita sami'na wa aṭo'na,” tukas dia.

“Ada perintah kita jalankan. Nggak ada perintah, kita laksanakan tugas yang diperintahkan yang lain," ungkapnya.

Sebelumnya, pimpinan DPRA didampingi para ketua fraksi menyerahkan nama Sekda Aceh, Bustami Hamzah sebagai calon tunggal Pj Gubernur Aceh ke Kemendagri.

Penyerahan nama usulan DPRA tersebut disampaikan langsung kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Suhajar Diantoro di kantor kementerian tersebut pada Kamis 15 Juni 2023.  

Esoknya, Jumat 16 Juni 2023, rombongan DPRA juga mendatangi Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI dan diterima oleh Sekretaris Kemenko Polhukam, Letjen TNI Teguh Pudjo Rumekso.

Adapun pimpinan DPRA yang hadir yaitu Wakil Ketua DPRA Dalimi dan Safaruddin serta para ketua fraksi di antaranya Ketua dan anggota Fraksi Partai Aceh Tarmizi SP dan Zulfadhli AMd, Ketua Fraksi PPP, Ihsanuddin MZ.

Selanjutnya, Ketua Fraksi Demokrat Nurdiansyah Alasta, Ketua Fraksi Gerindra Abdurrahman Ahmad, Ketua Fraksi PNA Safrijal Gam-gam, dan Ketua Fraksi PKB/PDA H Azhar Mj Romen.    

Safaruddin menjelaskan, rekomendasi usulan nama tunggal calon Pj Gubernur Aceh disampaikan pihaknya setelah tercapai kesepakatan dengan para ketua fraksi dalam rapat badan musyawarah (banmus) DPRA.

“Kami juga menyampaikan hasil kesepakatan masing-masing fraksi yang tidak mengusulkan kembali nama Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh,” ujar politikus Partai Gerindra ini.

Menariknya, dalam pertemuan itu, muncul pertanyaan baik dari Sekjen Kemendagri maupun dari Sesmenko Polhukam, kenapa DPRA hanya mengusulkan satu nama saja?

Padahal sebelumnya, Mendagri melalui suratnya meminta DPRA untuk mengusul tiga nama calon Pj Gubernur Aceh untuk dikocok ulang seiring berakhirnya masa jabatan Achmad Marzuki pada 6 Juli 2023.

Usulan itu harus sudah disampaikan paling lambat tanggal 20 Juni 2023 kepada Mendagri. Namun, DPRA mempercepat pembahasannya dan memutuskan nama Achmad Marzuki tidak diusulkan lagi sebagai Pj Gubernur Aceh.    

“Dengan waktu yang sangat singkat dan butuh adaptasi cepat terhadap tantangan yang ada di Aceh maka fraksi mengusul satu nama yaitu Pak Sekda,” ungkap Safaruddin.

DPRA mengusul nama Sekda Bustami Hamzah dengan harapan bisa mencairkan hubungan Pemerintah Aceh dengan DPRA. “Kalau orang baru yang ditunjuk butuh adaptasi yang panjang juga,” ujarnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved