Idul Adha 1444 H
Bolehkah Daging Kurban Diberikan kepada Non Muslim saat Idul Adha? Begini Kata Buya Yahya
Dalam pembagian kurban Idul Adha muncul pertanyaan. Apakah boleh daging kurban diberikan kepada non muslim?
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Ansari Hasyim
Hukum Menjual Daging Kurban, Halal atau Haram? Begini Penjelasan Buya Yahya : Hak Kita
Pendakwah Buya Yahya mengungkap hukum menjual daging kurban.
Sebagaimana diketahui, setiap perayaan Idul Adha, pembagian daging kurban dilakukan sebagai membantu sesama dan untuk menyemarakkan hari raya kurban.
Daging kurban saat Idul Adha biasa berlimpah. Bahkan di satu keluarga bisa mendapatkan lebih dari satu jatah.
Hingga terbersit untuk menjual daging kurban unutk mendapatkan uang.
Lantas seperti apa hukum menjual daging kurban? Apakah boleh menjual daging kurban atau justru haram?
Pengasuh Pondok Pesantren LPD Al-Bahjah, Buya Yahya menjelaskan terkait hukum menjual daging kurban.
Menurut penjelasan Buya Yahya, menjual daging kurban adalah halal jika daging kurban tersebut sudah kita terima, artinya sudah menjadi hak kita.
"Kalau kita sudah menerima daging kurban, milik saya, boleh saya jual kemana saja," kata Buya Yahya dikutip Serambinews.com dalam unggahan video YouTube Al Bahjah TV, Selasa (20/6/2023).
Justru yang tidak boleh kata Buya Yahya adalah menjual daging kurban sebelum dibagikan, ini menjadi haram biarpun itu hanya sekedar kulit dari hewan kurban.
"Yang nggak boleh menjual daging kurban sebelum dibagi, biarpun kulitnya tidak boleh dibagi," lanjut Buya Yahya.
Jadi menurut Buya, jika seseorang sudah menerima pembagian daging kurban, adalah sudah menjadi haknya.
Boleh saja orang tersebut menjual daging kurban ke mana saja. Apalagi mengingat jika orang tersebut mungkin sudah memiliki banyak daging di rumahnya atau tidak bisa mengonsumsi daging.
"Jadi kalau saya nerima daging kurban , ya suka-suka saya jual wong milik saya, wong milik saya, saya jual dong. Mungkin di rumah sudah banyak daging atau saya tidak makan daging,
masa dipaksa makan daging," imbuhnya.
Simak penjelasan Buya Yahya dalam video berikut ini :
daging kurban
Non Muslim
Buya Yahya
Idul Adha
Serambi Indonesia
Serambinews.com
berita serambi
Bolehkah Daging Kurban Diberikan kepada Non Muslim
hukum daging kurban diberikan kepada non muslim
bolehkah daging kurban diberi kepada orang bukan i
kurban
Setelah Idul Adha, Amalkan Puasa Asyura Pahalanya Hapuskan Dosa Setahun Lalu, Ini Jadwalnya |
![]() |
---|
Partai Gerindra Aceh Sembelih Dua Sapi Kurban, Dibagi untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin |
![]() |
---|
Di Sidorejo Langsa Lama, Semua Warga Baik Kaya dan Miskin Dapat Daging Kurban |
![]() |
---|
Kapolres Langsa Serahkan Kunci Bantuan Bedah Rumah Kepada Warga Miskin |
![]() |
---|
SMA Negeri 1 Kuta Baro Tebar 250 Paket Kurban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.