Berita Banda Aceh

Menakar Bursa Calon Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA: Ada Perintah Kita Jalankan

"Sudah, sudah (diterima)," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Dr Safrizal ZA MSi

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Amirullah
FOR SERAMBINEWS.COM
SAFRIZAL ZA, Dirjen Bina Adwil Kemendagri 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dikabarkan sudah menerima usulan nama calon Pj Gubernur Aceh yang diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). 

Sebelumnya, DPRA mengusulkan Bustami Hamzah yang saat ini menjabat Sekda Aceh sebagai calon Pj Gubernur untuk menggantikan Achmad Marzuki yang masa jabatannya akan berakhir pada 6 Juli mendatang.

"Sudah, sudah (diterima)," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Dr Safrizal ZA MSi kepada Serambi, Selasa (27/6/2023).

Selain dari parlemen Aceh, saluran pengusalan nama calon Pj Gubernur Aceh ternyata juga disampaikan oleh Kemendagri kepada Tim Penilai Akhir (TPA).

Baca juga: 7 Amalan Hari Jumat yang Menambah Pahala dan Keberkahan, Baca Al Kahfi hingga Banyak Shalawat

Baca juga: Aksi Bakar Al Quran Terjadi di Tengah Perayaan Idul Adha di Swedia, Polisi Dikecam Karena Beri Izin

Nama-nama yang diusulkan baik oleh DPRA maupun pihak Kemendagri akan menjadi bahan pertimbangan Presiden Joko Widodo sebelum menetapkan satu nama.

Saat ditanya apakah Safrizal ZA yang merupakan salah satu tokoh Aceh masuk dalam usulan calon Pj Gubernur Aceh, karena selama ini namanya termasuk yang sering dibicarakan.  

"Kalau saya tiap hari dibicarakan tapikan itu kewenangan presiden. Jadi kita sami'na wa aṭo'na. Ada perintah kita jalankan. Nggak ada perintah, kita laksanakan tugas yang diperintahkan yang lain," ungkapnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved