Jadwal Pencairan BLT Dana Desa Tahap 2, Lumayan Dapat Bansos Rp900 Ribu per 3 Bulan, Cek Disini!
Pencairan Bansos Dana Desa dengan total dana Rp900 ribu per 3 bulan ini hanya diberikan pada KPM yang masuk dalam daftar DTKS Kemensos.
SERAMBINEWS.COM - Berikut jadwal pencairan BLT Dana Desa tahap 2 tahun 2023.
Warga miskin akan mendapatkan Rp900 ribu per 3 bulan
Untuk mengetahui apakah nama Anda masuk dalam daftar penerima BLT Dana Desa bisa langsung login terlebih dahulu ke cekbansos.kemensos.go.id
Bagi warga yang tinggal di pedesaan dan masuk dalam kategori warga dengan tingkat kemiskinan ekstrim.
Selain miskin ekstrem penerima BLT Dana Desa juga merupakan warga yang belum pernah menerima Bansos dari Pemerintah.
Maka dari itu, Nantinya warga dengan kriteria tersebut akan mendapat BLT Dana Desa dari pemerintah melalui Alokasi Dana Desa.
Kabar baiknya, BLT Dana Desa akan mulai dicairkan paling cepat awal Juli 2023 ini.
Proses pencairan BLT Dana Desa dilakukan secara bertahap di masing-masing daerah
Apabila Anda belum mendapat BLT Dana Desa hingga Juli ini kemungkinan proses pencairan akan segera dilakukan.
Baca juga: Cara Cek Daftar Penerima BLT PKH 2023, Apakah Anda Termasuk?
Pencairan Bansos Dana Desa dengan total dana Rp900 ribu per 3 bulan ini hanya diberikan pada KPM yang masuk dalam daftar DTKS Kemensos.
Jika nama Anda tidak masuk dalam daftar DTKS Kemensos berarti Anda belum bisa mendapat BLT dana desa dari pemerintah.
Adapun BLT Dana Desa total nominalnya Rp900 ribu per 3 bulan, pada periode pencairan BLT Dana Desa tahap 2 tahun 2023.
Artinya BLT dana desa adalah pencairan pada bulan April, Mei, dan bulan Juni yang dirapel sebanyak 3 bulan dan akan mulai dicairkan paling lambat bulan Juli 2023.
Bagaimana proses pencairan BLT Dana Desa bagi warga kemiskinan ekstrim ini?
Ditunjuk Jadi Plt Kadis Pendidikan Aceh, Ini Tugas Khusus Murthalamuddin |
![]() |
---|
Trump Kembali Panaskan Perang Dagang, Kenakan Tarif 100 Persen untuk Barang dari China |
![]() |
---|
Transplantasi Hati Babi Selamatkan Nyawa Pria 71 Tahun Sesaat, Hidup 171 Hari Pasca Operasi |
![]() |
---|
Hadapi Musim Tanam Rendengan, Bupati Sarjani Ingatkan Dinas Pertanian Pidie |
![]() |
---|
Oknum Anggota Brimob Rudapaksa Gadis 16 Tahun di Ruko, Selang Sehari, Dirudapaksa Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.