Berita Viral

Penjual Sate Dibunuh Anak Kandung, Motif Pelaku Hanya Karena Minta Uang: Dia Pecatan Anggota TNI

Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar memastikan bahwa TNI telah memberhentikan Prada Dimas Rismawan secara tidak hormat karena pelanggaran berat.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Ansari Hasyim
KOLASE TRIBUN
Penjual Sate Dibunuh Anak Kandung, Motif Pelaku Hanya Karena Minta Uang: Dia Pecatan Anggota TNI 

Penjual Sate Dibunuh Anak Kandung, Motif Pelaku Hanya Karena Minta Uang: Dia Pecatan Anggota TNI

SERAMBINEWS.COM, BEKASI – Seorang penjual sate dibunuh oleh anak kandungnya sendiri.

Latar belakang pembunuhan itu hanya karena persoalan uang yang tak diberikan oleh sang ayah.

Pembunuhan itu berlangsung di tempat jualannya di kawasan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (29/6/2023).

Penjual sate bernama Widodo Cahya Putra (42) itu ditusuk bekali-kali oleh anaknya sendiri, Dimas Rismawan (22).

Dimas Rismawan diketahui merupakan pecatan anggota TNI berpangkat Prada.

Ia tega membunuh ayahnya sendiri lantaran tidak diberikan uang sejumlah Rp 8 juta yang diminta.

Baca juga: Aksi Heroik Brigpol Nova Gagalkan Aksi Begal di Jalan, Ada Tembakan Peringatan: Pelaku Tak Gentar

Lokasi anak bunuh ayah yang seorang pedagang sate di Medan Satria Kota Bekasi.
Lokasi anak bunuh ayah yang seorang pedagang sate di Medan Satria Kota Bekasi.

Kejadian itu berlangsung pada Hari Raya Idul Adha 1444 H/2023.

Istri Widodo, yang tak lain adalah ibu kandung pelaku menjadi orang pertama kali yang menemukan mayat suaminya dalam kondisi mengenaskan berlumuran darah.

Kepolisian kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku, yang tak lain adalah anak kandung korban.

Kapolsek Medan Satria, Kompol Nur Aqsha Ferdianto mengatakan bahwa, pelaku tega membunuh ayahnya sendiri lantaran tidak diberikan uang sejumlah Rp 8 juta.

"Adapun motif atau modus operandi yang melatarbelakangi pelaku melakukan (pembunuhan) yaitu, pelaku meminta uang kepada korban,”

“Sehingga pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban," kata Nur Aqsha dalam keterangannya, Jumat (30/6/2023), dikutip dari TribunBekasi.

Terkait alasan pelaku, dijelaskan Kapolsek uang itu akan ia gunakan untuk keperluan sehari-hari.

"Jumlah uang sekitar Rp 8 juta untuk keperluan sehari-hari," jelasnya.

Baca juga: Motif Suami Bunuh Istri di Malam Takbiran, Pelaku Bertemu Mertua dalam Kondisi Tubuh Penuh Darah

Berdasarkan informasi, peristiwa pembunuhan ini terjadi seusai pelaku Dimas Rismawan bersama ibunya (istri korban) dan adiknya selesai melaksanakan ibadah salat Idul Adha.

Dimas kemudian masuk ke dalam kamar ayahnya (korban) dan langsung menikamnya dengan pisau.

Seorang warga dekat lokasi kejadian bernama Nurmuji (58) mengatakan, dirinya mengaku tak mengetahui secara pasti awal mula kejadian pembunuhan tersebut.

Ia baru mengetahui ketika warga melaporkan ada penemuan pria yang tewas di dalam warung sate.

"Ternyata yang meninggal itu pemilik warung sate, atas nama Dodo. Kurang lebih usianya 50 an," kata Nurmuji.

Informasi yang didapat oleh Nurmuji, menyebutkan korban ditemukan tak bernyawa oleh istrinya yang baru saja pulang dari melaksanakan salat Idul Adha.

Setelah itu, istrinya teriak histeris dan meminta pertolongan ke warga, hingga kabar itu pun didengar oleh beberapa warga sekitar.

Kata Nurmuji ada temuan luka senjata tajam di bagian tangan dan dada dan punggung korban.

"Luka di tangannya sama di bagian dada (luka sobek) serta punggung," ujarnya.

Pelaku Pecatan Anggota TNI

Prada Dimas Rismawan (22), seorang anak yang membunuh ayah kandungnya ternyata merupakan pecatan TNI.

Kadispenad Brigjen TNI, Hamim Tohari menegaskan jika status Dimas saat ini merupakan warga sipil.

"Sudah dipecat karena disersi, statusnya sudah sipil," kata Hamim.

Disersi sendiri diketahui adalah pelanggaran yang dilakukan oleh anggota dalam dunia militer yakni pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi dan dilakukan dengan tanpa tujuan kembali.

Hamim mengatakan jika Dimas sudah dipecat sejak Maret 2023 lalu atas pelanggaran yang dia lakukan.

"(Dipecat sejak) 16 Maret 2023," tuturnya.

Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya), Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar memastikan bahwa TNI telah memberhentikan Prada Dimas Rismawan secara tidak hormat.

"Pelaku diberhentikan dengan tidak hormat dari satuannya karena terbukti melakukan pelanggaran berat," kata Irsyad.

Kata Irsyad, Prada Dimas dan ayahnya terlibat cekcok dan tak bertegur sapa.

Pada Kamis (29/6/2023) lalu, Prada Dimas kemudian menghabisi ayahnya.

"Pukul 06.00 WIB, pelaku masuk dalam kamar korban dan melihat ada sangkur di meja. Pelaku kemudian mengambil sangkur dan menikam korban," ucap Irsyad.

"Korban ditikam di bagian punggung sebanyak lima kali," tambah Irsyad.

Gunakan Pisau

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Dani Hamdani, mengatakan, korban pedagang sate tewas dibunuh lantaran ditemukan adanya barang bukti senjata tajam yang diduga digunakan pelaku.

Fakta lain, kata Kombes Dani Hamdani, korban juga mengalami luka tusuk di beberapa bagian tubuhnya.

"Korban mengalami luka tusuk pisau. Kami juga temukan barang bukti pisau ada di lokasi. Itu kita ikut amankan," kata Kombes Dani Hamdani, Kamis (29/6/2023) malam.

Kendati demikian, disampaikan oleh Kombes Dani Hamdani, pihaknya belum dapat memastikan dimana luka yang dialami korban, hingga akhirnya meninggal dunia di rumah sekaligus tempat usahanya berjualan sate.

Dani mengatakan pihaknya mendapat informasi terkait adanya pidana pembunuhan dari warga sekitar pukul 13.15 WIB, dan langsung mendatangi lokasi.

"Benar (ada kejadian tersebut), kemudian dari pihak kepolisian langsung melakukan pengecekan TKP," ucapnya.

Usai melakukan pengecekan TKP, dijelaskan Kombes Dani Hamdani pihaknya juga telah mengevakuasi jasad korban dari lokasi tersebut.

Selain jasad korban, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti.

"Korban, barang bukti, saksi-saksi yang sementara kita amankan," ujarnya. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved