Breaking News

Narkoba

Satres Narkoba Polres Aceh Singkil Ringkus Tiga Pemuda saat Transaksi Narkoba

Dari tangan tersangka polisi juga menemukan barang bukti tiga paket sabu seberat 0,60 gram.

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Tiga tersangka penyalahgunaan sabu yang ditangkap Satres Narkoba Polres Aceh Singkil. 

Mei lalu Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Singkil, menangkap H (38) penduduk Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal Kodya Medan, Provinsi Sumatera Utara, di kawasan Lipat Kajang, Simpang Kanan. 

Dari tangan H polisi temukan bungkusan plastik warna hitam berisi 16 paket sabu. 

Kasat Resnarkoba Polres Aceh Singkil meminta warga yang menemukan hal mencurigakan terkait dugaan peredaran narkotika segera melapor kepihak kepolisian terdekat atau melalui hotline layanan kepolisian 110.(*)

Baca juga: VIDEO Kapolres Aceh Besar pimpin Upacara HUT Bhayangkara Ke-77 Tahun 2023

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved