Calon Pj Gubernur Aceh

Ditolak DPRA, Kemendagri Kembali Usul Achmad Marzuki jadi Calon Pj Gubernur Aceh Plus Satu Sosok Ini

Menurut informasi dari sumber terpercaya Serambinews.com pada Minggu (2/6/2023) ketiga nama tersebut sudah diserahkan Mendagri ke Sekretariat Negara (

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Ansari Hasyim
IST
ACHMAD MARZUKI Pj Gubernur Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – DPRA menolak mengusul kembali nama Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki sebagai calon Pj Gubernur Aceh mendatang.

DPRA hanya mengusul satu nama dari tiga nama yang diminta Mendagri, yaitu Bustami Hamzah yang saat ini menjabat Sekda Aceh.

Meski ditolak DPRA, namun nama Achmad Marzuki tetap masuk bursa calon Pj Gubernur Aceh.

Nama mantan Pangdam Iskandar Muda itu diajukan oleh Kemendagri bersama nama Safrizal ZA, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri.

Baca juga: Besok, Mendagri Serahkan Tiga Nama Calon Pj Gubernur Aceh ke Presiden

Dengan demikian, ada tiga nama calon Pj Gubernur Aceh yang akan diusul ke Presiden, yaitu Bustami Hamzah, Safrizal ZA, dan Achmad Marzuki.

Menurut informasi dari sumber terpercaya Serambinews.com pada Minggu (2/6/2023) ketiga nama tersebut sudah diserahkan Mendagri ke Sekretariat Negara (Setneg) pada Sabtu, 1 Juli 2023.

“Presiden lusa (Selasa) ke Australia, jadi semua urusan harus selesai besok karena tanggal 6/7 pelantikan,” ujarnya.

Baca juga: Pj Gubernur Aceh Usul Nama Calon Pj Bupati/Wali Kota untuk 10 Daerah, Beda dengan Usulan DPRK

Mendagri Tito Karnavian dikabarkan akan bertemu Presiden RI Joko Widodo untuk menyerahkan nama calon Pj Gubernur Aceh pada Senin (3/7/2023).

“Besok jam 10 Mendagri ketemu Presiden,” kata pria yang memiliki jaringan di Istana ini.

Selain dari parlemen Aceh, saluran pengusalan nama calon Pj Gubernur Aceh ternyata juga disampaikan oleh Kemendagri kepada Tim Penilai Akhir (TPA).

Nama-nama yang diusulkan baik oleh DPRA maupun pihak Kemendagri akan menjadi bahan pertimbangan Presiden Joko Widodo sebelum menetapkan satu nama.

Saat ditanya apakah Safrizal ZA yang merupakan salah satu tokoh Aceh masuk dalam usulan calon Pj Gubernur Aceh, karena selama ini namanya termasuk yang sering dibicarakan.  

"Kalau saya tiap hari dibicarakan tapikan itu kewenangan presiden. Jadi kita sami'na wa aṭo'na. Ada perintah kita jalankan. Nggak ada perintah, kita laksanakan tugas yang diperintahkan yang lain," ungkapnya.

Usul Pj Bupati/Wali Kota di 10 Daerah

Sementara itu Pj Gubernur Aceh Ahcmad Marzuki telah mengirim 30 nama calon Pj Bupati/Wali Kota untuk 10 daerah ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved