Video
VIDEO Diperiksa Kejagung, Menpora Dito Ariotedjo Mengaku Tidak Tahu Apa-apa soal Kasus BTS
Dito mengatakan tidak menyiapkan apapun untuk memberikan keterangan kepada Kejakasaan terkait kasus BTS. Pasalnya ia sama sekali tidak tau kasus itu.
SERAMBINEWS.COM - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mengungkapkan akan memenuhi pemanggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi pembangunan BTS yang menyeret Menkominfo nonaktif Johnny G Plate.
Dito mengatakan akan hadir dalam pemanggilan tersebut pada Senin (3/7/2023) siang.
Dirinya hadir untuk memberikan keterangan dan meluruskan informasi agar tidak sumir. Dito mengatakan dirinya tidak menyiapkan apapun untuk memberikan keterangan kepada Kejakasaan terkait kasus tersebut. Pasalnya ia sama sekali tidak mengetahui kasus tersebut.
Sebelumnya, informasi pemeriksaan Menpora Dito Ariotedjo ini dibenarkan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.
Memang tak dibeberkan lebih lanjut oleh Kejaksaan keterkaitan pemeriksaan Dito Ariotedjo dalam perkara ini. Perannya dalam perkara BTS ini, Kejaksaan Agung masih enggan mengungkapkan.
Akan tetapi dalam penggalan berita acara pemeriksaan (BAP) yang beredar, nama Dito Ariotedjo disebut-sebut oleh Irwan Hermawan, tersangka yang bakal duduk di kursi pesakitan pertama kali pada Selasa (4/7/2023).
Irwan menyebutkan bahwa Dito Ariotedjo menerima Rp 27 miliar dari dana proyek BTS BAKTI Kominfo.
Tak disebutkan untuk keperluan apa penerimaan itu. Namun Irwan mengungkapkan bahwa Menpora Dito Ariotedjo menerima uang itu pada rentang November hingga Desember 2022.
Dalam perkara ini, Irwan Hermawan akan menjalani sidang perdana pada Selasa (4/7/2023). Dirinya akan disidang bersama Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak dan Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali.
Sementara ini sudah ada tiga terdakwa yang disidang pada Selasa (27/6/2023). Mereka ialah eks Menkominfo, Johnny G Plate; eks Dirut BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif; dan Tenaga Ahli HUDEV UI, Yohan Suryanto.(*)
VO: Suhiya Zahrati
Editor Video: Muhammad Aulia
News Video
Serambi Indonesia
Serambinews
Dito Ariotedjo
Menpora RI
Menpora dipanggil Kejaksaan Agung
Dito Ariotedjo Dipanggil kejagung
Korupsi BTS Kominfo
| VIDEO - Aceh Jadi Incaran Baru! Pengusaha Malaysia Jajaki Impor Ikan Segar |
|
|---|
| VIDEO - Golkar Banda Aceh Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Panti Asuhan |
|
|---|
| VIDEO - Heboh! JD Vance Tegas di Israel: Hamas Harus Menyerah atau Tamat! |
|
|---|
| VIDEO - Bobby Nasution Bantah Dana Rp3,1 T Mengendap di Bank Sumut, Menkeu Purbaya Balik Ultimatum |
|
|---|
| VIDEO - Menkeu Purbaya Geram: Dana Rp234 Triliun Nganggur , Minta Pemda Segera Belanja! |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.