Jejak Persembunyian Si Kembar Rihana dan Rihani, Dari Rumah Elite Berakhir di Apartemen Mewah
Rihana-Rihani ditangkap atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan bermodus preorder IPhone dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 35 miliar.
SERAMBINEWS.COM - Si kembar Rihana-Rihani ditangkap di Apartemen M Town Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Selasa pagi.
Rihana-Rihani ditangkap atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan bermodus preorder IPhone dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 35 miliar.
Setidaknya, terdapat lebih dari 18 laporan polisi soal tindak pidana yang dilakukan si kembar. Laporan polisi itu berasal dari beberapa daerah di Indonesia.
Kini, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan Polda Metro Jaya.
Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengungkap jejak persembunyian tersangka kasus penipuan preorder iPhone, Rihana dan Rihani sebelum akhirnya ditangkap.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengatakan, kedua tersangka kerap berpindah-pindah tempat tinggal menggunakan layanan online untuk sewa tempat menginap atau properti.
"Untuk pelarian, kedua tersangka (Rihana-Rihani) ini memang berpindah-pindah menggunakan aplikasi Airbnb, tidak semuanya Airbnb. Yang pertama mereka mengontrak di Greenwood, di Tangerang Selatan," ungkap Titus dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (4/7/2023).
Setelah mengontrak di Greenwood, kata Titus, Rihana dan Rihani berpindah tempat tinggal ke apartemen di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Kemudian, keduanya kembali pindah tempat tinggal ke apartemen di daerah Gandaria, Jakarta Selatan, agar keberadaannya tidak ditemukan polisi.
"Yang terakhir ini baru di sekitar dua minggu terakhir ini bertempat tinggal di apartemen M Residence, di daerah Gading Serpong," jelas Titus.
Lebih lanjut Titus mengatakan bahwa kedua tersangka menggunakan uang pribadi maupun meminjam ke keluarganya untuk biaya hidup dalam pelariannya.
"(Untuk biaya hidup) menggunakan uang juga dari keluarganya. Jadi, meminjam uang dari keluarga dan menggunakan uang sisa-sisa daripada tersangka ini," tutur Titus.
Baca juga: Selain Dikenakan Pasal Penipuan, Si Kembar Rihana dan Rihan Juga Dijerat UU ITE dan TPPU
Polisi Sempat Dilema Saat Hendak Tangkap Si Kembar
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Hengki Haryadi mengakui bahwa pihaknya sempat merasa dilema saat hendak menangkap si kembar Rihana-Rihani, pelaku penipuan dan penggelapan,
Sebab di satu sisi, penyidik mendapatkan informasi bahwa si kembar sudah menduga akan ditangkap kepolisian pada Selasa (4/7/2023) pagi.
Oleh sebab itu, penyidik harus cepat-cepat menyergapnya agar mereka tidak kabur lagi.
"Kami dihadapkan pada situasi di mana apabila tidak segera ditangkap, maka akan kabur lagi," ujar Hengki dalam konferensi pers, Selasa sore.
"Karena yang bersangkutan modusnya menyewa apartemen melalui (aplikasi) Airbnb. Pindah lagi, pindah lagi, pindah lagi. Makanya sulit ditangkap," lanjut dia.
Tetapi di sisi lain, saat mendapatkan informasi bahwa si kembar berada di salah satu unit di Apartemen M Town Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, penyidik tidak ada yang berjenis kelamin perempuan.
Hengki sempat khawatir apabila penyergapan si kembar tidak membawa polwan, maka akan muncul kontroversi.
Sebab, biasanya untuk tersangka perempuan ditangani oleh polwan.
Pada titik inilah Hengki memutuskan mengambil diskresi tetap menyergap si kembar dengan mengerahkan polisi laki-laki.
"Penyidik mengambil diskresi berdasarkan asas keperluan dan asas tujuan. Artinya, ini (penangkapan) perlu dilakukan. Apabila tidak dilakukan, maka tujuan tidak tercapai. Kami lalu melakukan penangkapan," ujar Hengki.
Meski demikian, Hengki menjamin penyidik tetap sopan dalam proses penangkapan.
Beberapa bentuknya, yakni tidak melakukan penggeledahan badan dan tidak menyentuh tubuh tersangka.
Atas dasar ini pula, saat si kembar tidak diborgol saat digiring dari lokasi penangkapan ke Polda Metro Jaya .
"(Penangkapan) di-back up sekuriti apartemen, kemudian juga didampingi pihak keluarga tersangka. Kami juga memasukkan mereka ke dalam mobil dalam posisi terpisah," ujar Hengki.
"Ini bukan keistimewaan ya," tegas Hengki.
Baca juga: Kronologi Si Kembar Rihana dan Rihani Ditangkap di Apartemen, Ini Jejak Persembunyiannya
Baru 2 Minggu Sembunyi di Apartemen Gading Serpong
Si kembar penipu dengan modus preorder iPhone, Rihana- Rihani disebut baru dua minggu tinggal di M Town Residence Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Hal itu diungkapkan IK, seorang aparat TNI yang berjaga di apartemen saat dikonfirmasi wartawan mengenai lokasi persembunyian Rihana- Rihani.
Meski demikian, IK enggan mengungkapkan lebih rinci di tower mana Rihana- Rihani bersembunyi.
"Dia bukan pemilik (kamar) tapi dia penyewa. Di sini baru dua minggu," kata IK kepada wartawan di lokasi, Selasa (4/7/2023).
Sementara itu, IK mengungkapkan bahwa Rihana- Rihani ditangkap jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya pada Selasa pagi.
Dia ditangkap di kamarnya yang berada di lantai 16 di salah satu tower Apartemen M Town Residence Gading Serpong.
(Ditangkapnya) di lantai 16, pas ditangkap sudah pada bangun. Di kamar itu, dia berdua doang," ucap IK.
Rihana Rihani mengaku menyewa apartemen tersebut melalui aplikasi penyewaan kamar Air BnB.
Dalam video penggerebekan, unit apartemen yang disewa itu terlihat memiliki satu kamar tidur, ruang tamu, dan dapur.
Fasilitas dalam unit apartemen tersebut cukup lengkap, ada televisi, kulkas, dan berbagai alat elektronik lainnya.
Rihana- Rihani juga mengaku hidup seperti biasa untuk memenuhi kebutuhannya.
"Kalau makan turun ke bawah?" tanya penyidik saat menginterogasi.
"Saya kalau makan beli ke bawah ke supermarket," ucap Rihani santai.
Keduanya tampak santai saat menjawab beberapa pertanyaan dari polisi.
"Saya ketawa saja, siapa yang bilang saya di Bali," ujar salah satu dari mereka saat diinterogasi polisi.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdiyanto mengungkapkan, Rihana dan Rihani sudah mengetahui bahwa mereka menjadi buronan polisi.
Oleh karena itu, mereka terus bersembunyi, bahkan beberapa kali pindah apartemen.
"Mereka sudah mengetahui bahwa sedang dilakukan pencarian oleh pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ungkap Imam saat ditemui wartawan, Selasa (4/7/2023).
"Mereka ini sering berpindah-pindah dari apartemen satu ke apartemen lainnya," tambah dia.
Baca juga: Sempat jadi Misteri, Si Kembar Penipu iPhone Rihana-Rihani Akhirnya Ditangkap Polisi di Serpong
Dijerat pasal berlapis
Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya berencana menerapkan pasal lain terhadap si kembar Rihana- Rihani, tidak hanya pasal penipuan dan penggelapan.
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan, penyidikan juga akan mengarah ke bentuk tindak pidana lain, yakni tindak pidana di media sosial dan pencucian uang.
"Konstruksi pasal (awal), yakni 378 dan atau 372 KUHP. Ini soal penipuan dan penggelapan. Akan kami juncto-kan dengan Pasal 64 KUHP," ungkap Hengki dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (4/7/2023).
"Apabila proses penyidikan nanti ternyata ini merupakan mata pencarian yang bersangkutan, kami akan terapkan pasal lain, Pasal 379 huruf a KUHP," lanjut dia.
Tidak hanya itu, penyidik juga menerima laporan bahwa tindak pidana penipuan serta penggelapan dilakukan si kembar melalui media sosial.
Oleh sebab itu, penyidik juga akan menerapkan pasal pada Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Karena modusnya menggunakan media sosial, penyidik pun akan menerapkan Pasal 28 Undang-Undang ITE . Kami juga akan terapkan tindak pidana pencucian uang," ujar Hengki.
Untuk penerapan pasal tindak pidana pencucian uang alias TPPU, penyidik akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca juga: Terkenal karena Aksi Gocekannya, Kini Riski Tangse Dikontrak Ayam Kinantan PSMS Medan
Baca juga: FAKTA Pemeriksaan Panji Gumilang di Kasus Penistaan Agama, Diperiksa 9 Jam hingga Naik Penyidikan
Baca juga: VIDEO Dulu ART, Kini Erlynie Jadi Bos Skincare Hingga Punya Rumah Rp 5 Miliar
Sudah tayang di Kompas.com: Polisi Sempat Dilema Saat Hendak Tangkap Si Kembar Rihana-Rihani, Ini Penyebabnya...
Teuku Riefky Akui Aceh Berpeluang Jadi Pusat Modest Fashion Indonesia |
![]() |
---|
Serambi Ekraf Awards Menambah Motivasi Usaha Ekonomi Rakyat di Bireuen |
![]() |
---|
Jangan Salahkan Perempuan: Melihat Fenomena Gugatan Cerai dalam Bingkai Sosial yang Lebih Luas |
![]() |
---|
Bupati Aceh Tengah Dianugerahi Serambi Ekraf Award 2025 atas Pelestarian Souvenir Kerawang Gayo |
![]() |
---|
Sebut Rakyat Tolol! Massa Geruduk Kediaman Anggota DPR RI Ahmad Sahroni, Isi Rumah Dijarah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.