Sri Mulyani Pastikan Indonesia Sudah Tidak Punya Utang ke IMF, Lunas di Era Presiden SBY?

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan, Indonesia sudah tidak memiliki utang ke (International Monetary Fund/IMF).

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.COM/WISANG SETO PANGARIBOWO
Sri Mulyani saat ditemui di PUKJ, Kasihan, Bantul, DIY, Minggu (18/6/2023) 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan, Indonesia sudah tidak memiliki utang ke (International Monetary Fund/IMF). 

Utang yang berkaitan dengan IMF disebut sudah diselesaikan sejak lama.

Bendahara negara menjelaskan, pemerintah sempat mendapatkan pinjaman secara bertahap dari IMF ketika Indonesia dilanda krisis moneter, tepatnya pada periode 1997-1998 dan periode awal 2000-an. 

Akan tetapi, utang tersebut seluruhnya telah dilunasi.

"Lama banget (utang Indonesia ke IMF) itu, kan IMF program tahun berapa itu 1997-1998, 2000 awal, dan itu sudah dilunasi semua," kata dia, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (4/7/2023).

Sri Mulyani justru mengaku bingung mengapa permasalahan utang Indonesia ke IMF kembali muncul. 

Pasalnya, utang tersebut sudah diselesaikan lebih dari 15 tahun lalu.

"Memang sudah lama sekali, kok kenapa sekarang tiba-tiba muncul?," ujarnya.

Lebih lanjut ia menyebutkan, permasalahan utang ke IMF tidak berkaitan dengan berbagai rekomendasi yang disampaikan ke pemerintah, salah satunya pencabutan secara bertahap larangan ekspor nikel. 

Menurutnya, IMF memiliki hak untuk menyampaikan rekomendasi, namun pemerintah tetap memiliki sikap sendiri.

"IMF boleh punya pandangan, itu namanya article IV mereka, Indonesia punya kebijakan yang tujuannya perkuat struktur industri kita," ucapnya.

 

Baca juga: VIDEO IMF Kinerja Ekonomi Indonesia Jauh di Atas Rata-rata Pertumbuhan Dunia


 Utang IMF lunas di era Presiden SBY

Permasalahan utang Indonesia ke IMF sebelumnya sempat disinggung oleh Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. 

Hal itu ia sampaikan ketika merespons rekomendasi pencabutan larangan ekspor nikel.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved