Sri Mulyani Pastikan Indonesia Sudah Tidak Punya Utang ke IMF, Lunas di Era Presiden SBY?

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan, Indonesia sudah tidak memiliki utang ke (International Monetary Fund/IMF).

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.COM/WISANG SETO PANGARIBOWO
Sri Mulyani saat ditemui di PUKJ, Kasihan, Bantul, DIY, Minggu (18/6/2023) 

"Utang kita udah selesai ke IMF. Kita harus berterima kasih pada pemerintahan sebelum Pak Jokowi, yaitu di zamannya Pak SBY. Itu berhasil menyelesaikan utang kita ke IMF," ujar Bahlil, Jumat (30/6/2023).

Sebagai informasi, berdasarkan catatan Kompas.com, Indonesia sendiri sempat memiliki utang 9,1 miliar dollar AS dari IMF di tahun 1998 atau saat negara ini dilanda krisis moneter hebat.

Belakangan, pemerintah Indonesia secara bertahap mencicil pinjamannya dan lunas di era Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono, tepatnya Oktober 2006.

 

Sri Mulyani Tolak Rekomendasi IMF soal Pencabutan Larangan Ekspor Nikel

 Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menanggapi rekomendasi pencabutan secara bertahap larangan ekspor nikel yang disampaikan oleh Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF).

Menurutnya, IMF memiliki hak untuk menyampaikan rekomendasi yang tertuang dalam IMF Executive Board Concludes 2023 Article IV Consultation with Indonesia itu. Akan tetapi, Ia menegaskan, Indonesia memiliki kedaulatan untuk menentukan arah kebijakan.

"IMF boleh punya pandangan, itu namanya article IV mereka, Indonesia punya kebijakan yang tujuannya perkuat struktur industri kita," kata dia, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (4/7/2023).

Mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu menegaskan, larangan ekspor nikel merupakan bagian penting dari program hilirisasi nasional.

Program hilirisasi itu disebut akan berdampak terhadap perekonomian nasional, salah satunya terkait neraca perdagangan nasional. Dengan demikian, kebijakan larangan ekspor nikel dinilai menjadi baik bagi Tanah Air.

Baca juga: Negara Bangkrut Sri Lanka Harus Tunduk ke IMF, Jual Aset Negara dan Hentikan Penerimaan Pegawai

Sri Mulyani pun memastikan, rekomendasi tersebut tidak ada kaitan dengan pembiayaan dari IMF. Apa lagi, Indonesia sudah tidak memiliki utang dari lembaga keuangan tersebut.

"Kan IMF program tahun berapa itu, 1997-1998 atau 2000 awal? Dan waktu itu sudah dilunasi semua. Jadi tidak ada (utang). Memang sudah lama banget, kok kenapa sekarang tiba-tiba muncul," tuturnya.

Sebagai informasi, IMF merekomendasikan Indonesia untuk mempertimbangkan pencabutan larangan ekspor nikel. 

Rekomendasi itu tertuang dalam IMF Executive Board Concludes 2023 Article IV Consultation with Indonesia.

Menanggapi rekomendasi tersebut, para menteri Presiden Joko Widodo langsung pasang badan. Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyarankan IMF untuk mengurusi negara bermasalah saja, ketimbang memberikan rekomendasi terkait hilirisasi.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved