Berita Aceh Besar
Tegur Anak Punk, Satpol PP dan WH Aceh Besar Ingatkan Jaga Batasan Aurat Laki-laki dan Perempuan
“Terdapat 7 anak punk yang duduk di pelataran tersebut, yaitu lima laki-laki dan dua perempuan,” kata Muhajir.
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
“Terdapat 7 anak punk yang duduk di pelataran tersebut, yaitu lima laki-laki dan dua perempuan,” kata Muhajir.
Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Besar, kembali melakukan giat patroli rutin Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Pengawasan Pelanggaran Qanun Syariat Islam dalam wilayah Kabupaten Aceh Besar, Senin (3/7/2023).
Patroli rutin itu dilakukan sesuai dengan dasar hukum Qanun Nomor 5 Tahun 2019 dan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014, serta Permendagri Nomor 26 tahun 2020 tentang Perlindungan Masyarakat.
Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir mengatakan, saat melakukan patroli rutin tersebut, pihaknya menerima laporan warga perihal keberadaan anak punk yang duduk di pelataran toko gerai Indomaret di Aneuk Galong,
“Terdapat 7 anak punk yang duduk di pelataran tersebut, yaitu lima laki-laki dan dua perempuan,” kata Muhajir.
Mendapati hal tersebut, pihaknya kemudian menegur untuk tidak duduk-duduk di depan pelataran toko, karena dapat mengganggu ketertiban dan pelanggan Indomaret.
"Petugas piket juga tidak lupa mengingatkan untuk menjaga batasan aurat, baik laki-laki dan perempuan bagi anak Punk tersebut,” pungkasnya. (*)
Baca juga: Satpol PP Kembali Tertibkan Anak Punk di SPBU Meunasah Krueng
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/petugas-satpol-pp-dan-wh-aceh-besar-menegur-anak-punk.jpg)