Video

VIDEO Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang Naik ke Penyidikan

Bareskrim Polri menaikkan status kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang dari penyelidikan ke penyidikan.

Editor: Muhammad Aziz

SERAMBINEWS.COM - Panji Gumilang, Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat, telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023).

Panji Gumilang diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama.

Setelah pemeriksaan itu, Bareskrim Polri menaikkan status kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang dari penyelidikan ke penyidikan.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro.

Dalam kasus ini, polisi melengkapi bukti-bukti yang ada untuk memenuhi unsur pidana.

Panji Gumilang dicecar sebanyak 26 pertanyaan terkait kasus dugaan penistaan agama.

Materi pertanyaan itu yakni mulai dari sejarah Al Zaytun hingga beberapa video yang diunggah.(*)

VO : Rara
EV : Aziz

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved