BEJAT Guru Ajak Ngamar Siswi SD di Cirebon, Sempat Kirim Pesan, Ditanya Ibu Langsung Nangis
BEJAT! oknum guru berinisial TH (26) tega melakukan tindakan asusila pada muridnya yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).
SERAMBINEWS.COM - Seorang oknum guru di Cerebon tega mencabuli siswi SD.
oknum guru berinisial TH (26) nekat ajak bocah SD tersebut ngamar di hotel
Karena aksinya, TH kini harus berurusan dengan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kota.
TH yang berstatus sebagai guru honorer di salah satu sekolah dasar (SD) di Kota Cirebon tersebut terbukti mencabuli muridnya yang masih berusia 11 tahun.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (25/5/2023) di salah satu hotel kelas melati di wilayah Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.
Menurut dia, TH yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut memperdayai korban dan mengajaknya untuk check in di hotel kemudian mencabulinya.
"Awalnya, tersangka mengajak korban ke hotel melalui obrolan di aplikasi pesan singkat," ujar Ariek Indra Sentanu saat konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Rabu (5/7/2023).
Ia mengatakan, tersangka pun langsung menemui korban untul menjemputnya di lokasi yang telah ditentukan, dan bergegas menuju ke hotel melati tersebut.

Setibanya di hotel, tersangka yang tercatat sebagai warga Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, itu, mengajak korban ke salah satu kamar.
TH yang diketahui telah beristri tersebut langsung mencabuli korban di dalam kamar hotel itu, lalu memintanya segera pulang ke rumahnya.
"Saat tiba di rumahnya, korban ditanya ibunya dari mana, karena terlambat pulang, dan tiba-tiba langsung menangis," kata AKBP Ariek Indra Sentanu.
Ia menyampaikan, korban pun langsung menceritakan peristiwa pencabulan yang dilakukan tersangka di salah satu hotel melati kepada ibunya tersebut.
Karenanya, ibu korban pun langsung mengadukan peristiwa yang dialami putrinya ke pihak sekolah dan melaporkannya ke Polres Cirebon Kota.
"Kami bertindak cepat untuk mengamankan tersangka, dan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban saat kejadian, ponsel, serta lainnya," ujar Ariek Indra Sentanu.
Hindari! 5 Barang Ini Dipercaya Mengundang Sial di Rumah |
![]() |
---|
Di 71 Masjid Aceh Besar, Ini Daftar Khatib dan Imam Shalat Jumat Hari Ini 19 September 2025 |
![]() |
---|
Ketua DPRK Lhokseumawe Komit Dukung Kebebasan Pers |
![]() |
---|
VIDEO Baru Berusia 25 Tahun, Furkan Syahputra Dilantik sebagai Keuchik Cot Rabo Tunong |
![]() |
---|
VIDEO Israel Terancam? Mesir Kerahkan Sistem Pertahanan Udara Canggih HQ-9B Milik Chinya di Sinai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.