Selebriti

Citra Kirana Diejek Salah Pilih Suami, Ia Malah Akui Sangat Bahagia Menikah dengan Rezky Aditya

"Banyak yang bilang, 'Yah ciki salah pilih deh, kasihan deh, aduh zonk nih' enggak, aku tuh bahagia banget tante, aku menikah dengan Rezky

Editor: Nur Nihayati
Instagram
Citra Kirana Bete saat live Instagram 

Lebih lanjut, aktris yang akrab disapa Ciki ini meminta doa agar rumah tangganya baik-baik saja.

"Untuk kedepannya, mohon doakan keluarga kami. Agar saya, suami saya mas Rezky bisa terus menjalani kehidupan rumah tangga kami dengan kuat dan sabar," pungkasnya.

Pihak Rezky Aditya Nilai Ada Kejanggalan Putusan MA

Pihak Rezky Aditya menilai ada kejanggalan terkait putusan Mahkamah Agung (MA) yang menetapkannya sebagai ayah biologis dari anak Wenny Ariani.

Kuasa hukum Rezky Aditya, Ana Sofa Yuking menilai, ada kejanggalan dalam putusan hakim agung.

Ia pun menjelaskan alasan pihaknya mengajukan kasasi.

"Pertimbangan klien kami mengajukan kasasi pada waktu itu adalah yang pertama, bagaimana mungkin hakim pengadilan tinggi memutuskan bahwa anak penggugat adalah merupakan anak biologis klien kami padahal tidak ada satupun bukti yang menunjukkan adanya hubungan hukum di antara keduanya," kata Ana Sofa Yuking dalam video klarifikasi yang dibagikan, Rabu (21/6/2023).

"Bahkan, adanya hubungan biologis yang bisa dilakukan dengan tes DNA saja belum pernah dilakukan," lanjutnya.

Ana mengatakan, pihaknya menilai, Hakim Pengadilan Tinggi telah salah menerapkan hukum karena telah mengesampingkan pembuktian dengan memutus suatu perkara tanpa mendasarkan fakta dan bukti.

"Menurut kami putusan pengadilan tinggi sangat tidak memenuhi rasa keadilan dan kepastian hukum," jelas Ana Sofa Yuking.

Lebih lanjut, Ana menjelaskan mengapa pihaknya merasa janggal atas putusan Hakim Agung yang menolak kasasi.

"Dari memori kasasi setebal 51 halam yang klien kami sampaikan faktanya dalam putusan kasasi yang hanya berjumlah 8 halaman tersebut, Hakim Agung menolak kasasi klien kami hanya dengan satu pertimbangan, yaitu terbukti tergugat dan penggugat hidup serumah," ucap Ana Sofa Yuking.

"Nah, ini harus kami luruskan. Bahwa fakta ini tidak pernah ada dalam pertimbangan putusan pengadilan tinggi. Bahkan tidak ada satupun bukti dalam pengadilan tingkat pertama yang menunjukkan bahwa klien kami hidup serumah dengan penggugat," katanya lagi.

Terakhir, Ana mewakili Rezky Aditya menyerahkan kepada masyarakat agar menilai sendiri.

Apakah putusan Mahkamah Agung benar menetapkan Rezky Aditya ayah biologis dari anak Wenny Ariani, atau adanya keraguan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved