Jadwal Pencairan BLT Dana Desa Tahap 2, Lumayan Dapat Rp900.000, Cek Nama Anda Segera
Sejumlah BLT bakal cair Juli 2023 ini, salah satunya adalah BLT dana desa alias BLT Kemiskinan Ekstrem.
SERAMBINEWS.COM - Berikut jadwal pencairan BLT Dana Desa tahap 2.
BLT Dana Desa dikabarkan bakal cair Juli 2023 ini.
Nominalnya untuk pencairan tiga bulan sebesar Rp900.000.
Bagaimana cara mendapatkannya?
Pertama kita bisa langsung menuju ke situs cekbansos.kemensos.go.id
Bagi warga yang tinggal di pedesaan dan masuk dalam kategori warga dengan tingkat kemiskinan ekstrim.
Selain miskin ekstrem penerima BLT Dana Desa juga merupakan warga yang belum pernah menerima Bansos dari Pemerintah.
Nantinya warga dengan kriteria tersebut akan mendapat BLT Dana Desa dari pemerintah melalui Alokasi Dana Desa.
Kabar baiknya, BLT Dana Desa akan mulai dicairkan paling cepat awal Juli 2023 ini.
Proses pencairan BLT Dana Desa dilakukan secara bertahap di masing-masing daerah
Apabila Anda belum mendapat BLT Dana Desa hingga Juli ini kemungkinan proses pencairan akan segera dilakukan.
Pencairan Bansos Dana Desa dengan total dana Rp900 ribu per 3 bulan ini hanya diberikan pada KPM yang masuk dalam daftar DTKS Kemensos.
Jika nama Anda tidak masuk dalam daftar DTKS Kemensos berarti Anda belum bisa mendapat BLT dana desa dari pemerintah.
Adapun BLT Dana Desa total nominalnya Rp900 ribu per 3 bulan, pada periode pencairan BLT Dana Desa tahap 2 tahun 2023.
Artinya BLT dana desa adalah pencairan pada bulan April, Mei, dan bulan Juni yang dirapel sebanyak 3 bulan dan akan mulai dicairkan paling lambat bulan Juli 2023.
GeRAK Apresiasi Pemda Peraih EFT Award, Fernan: Komitmen Nyata untuk Perubahan Iklim |
![]() |
---|
Paten! Kota Sabang Rangking 3 Nasional Kebijakan Ecological Fiscal Transfer |
![]() |
---|
Bupati Aceh Selatan Raih EFT Award, Komitmen Nyata dalam Tata Kelola Fiskal Lingkungan Hidup |
![]() |
---|
Tersangka Diserahkan ke JPU, Kasus Dana SPP Jeunieb Masuki Tahap Penuntutan |
![]() |
---|
Tindak Lanjut Instruksi Gubernur, Dishub Imbau Sopir Stop Saat Waktu Shalat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.