Jadwal Pencairan BLT Dana Desa Tahap 2, Lumayan Dapat Rp900.000, Cek Nama Anda Segera
Sejumlah BLT bakal cair Juli 2023 ini, salah satunya adalah BLT dana desa alias BLT Kemiskinan Ekstrem.
Bagaimana proses pencairan BLT Dana Desa bagi warga kemiskinan ekstrim ini?
Caranya mudah, warga yang sudah menerima surat panggilan bisa langsung datang ke kantor Kelurahan atau balai desa setempat untuk melakukan proses pencairan BLT dana desa sesuai tanggal yang tertera dalam surat panggilan tersebut.
Syarat pencairan Bansos dana desa adalah dengan membawa surat panggilan penerima Bansos dan membawa KTP sebagai tanda bukti
Jika dalam kondisi tertentu Anda tidak bisa datang mengambil langsung Bansos dana desa, bisa diwakilkan ke keluarga yang berada dalam 1 Kartu Keluarga dengan membawa surat kuasa dilengkapi dengan materai.
Jika Anda ingin mengetahui apakah nama Anda masuk dalam daftar penerima BLT Dana Desa bisa langsung login terlebih dahulu ke cekbansos.kemensos.go.id lalu ikuti langkah berikut.
1. Buka Cek Bansos pada laman cekbansos .kemensos.go.id
2. Masukkan wilayah Anda berupa Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan dan Desa atau Kelurahan sesuai KTP
3. Isi data diri sesuai dengan KTP
4. Masukkan kode chapta
5. Lanjut dengan mencari menu cari data
6. Sistem akan mulai mencari nama dan identitas lengkap Anda berikut jadwal pencairan jika nama Anda masuk dalam DTKS Kemensos
Untuk jadwal pasti pencairan BLT dana desa, Anda bisa langsung datang ke kantor balai desa terdekat untuk mendapat informasi paling update.
Artikel ini telah tayang di Intisari-online.com dengan judul Alhamdulillah Dapat Rp900.000 Untuk 3 Bulan, Ini Jadwal BLT Dana Desa Tahap 2
Baca juga: Viral Nenek Jaenab Dituduh Curi Kelapa, Padahal Milik Sendiri: Dilaporkan Tetangga ke Polisi
Baca juga: Sholat Tahajud, Lengkap Tata Cara dengan Bacaan Zikir dan Doa setelahnya
Baca juga: Jalankan Bisnis Open BO, Satpam Ini Nekat Tawarkan Cewek di Aplikasi, Raup Segini Tiap Transaksi
GeRAK Apresiasi Pemda Peraih EFT Award, Fernan: Komitmen Nyata untuk Perubahan Iklim |
![]() |
---|
Paten! Kota Sabang Rangking 3 Nasional Kebijakan Ecological Fiscal Transfer |
![]() |
---|
Bupati Aceh Selatan Raih EFT Award, Komitmen Nyata dalam Tata Kelola Fiskal Lingkungan Hidup |
![]() |
---|
Tersangka Diserahkan ke JPU, Kasus Dana SPP Jeunieb Masuki Tahap Penuntutan |
![]() |
---|
Tindak Lanjut Instruksi Gubernur, Dishub Imbau Sopir Stop Saat Waktu Shalat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.