Jalankan Bisnis Open BO, Satpam Ini Nekat Tawarkan Cewek di Aplikasi, Raup Segini Tiap Transaksi
Naudzubillah! Seorang satpam berinisial WDJ (31) di Jetis, Kota Yogyakarta, nekat tawarkan jasa prostitusi.
SERAMBINEWS.COM - Jalankan bisnis open BO, satpam berinisial WDJ (31) di Jetis, Kota Yogyakarta, nekat tawarkan jasa prostitusi lewat aplikasi.
WDJ mengaku sudah melakukan kegiatan tersebut selama tiga bulan.
Awalnya, pelaku memasang foto korban dengan pakaian ketat di sosial media.
Pelanggan yang tertarik, lantas berkomunikasi dengan pelaku melalui chat.
Lantas, berapa uang yang dihasilkan WDJ dari bisnis haram ini?

Seorang pria berinisial WDJ (31), warga Jetis, Kota Yogyakarta, ditangkap usai membuat akun media sosial untuk menawarkan jasa prostitusi.
Pria yang berprofesi sebagai sekuriti itu berhasil ditangkap Polisi pada 16 Juni 2023 lalu.
"Pelaku membuat sebuah akun di media sosial," ujar Wakasat Reskrim Polresta Sleman AKP Eko Hariyanto dalam jumpa pers, Rabu (5/07/2023).
Eko menyampaikan akun medsos tersebut oleh pelaku digunakan untuk menawarkan korban.
Selain itu, pelaku memasang foto korban dengan pakaian ketat.
Pelanggan yang tertarik, lantas berkomunikasi dengan pelaku melalui chat.
Usai terjadi kesepakatan, pelanggan diminta untuk datang di salah satu penginapan di daerah Jalan Kaliurang, Sleman.
Pelaku lanjut Eko mendapatkan keuntungan dari setiap transaksi yang berhasil dilakukan.
"Setiap kali transaksi, pelaku mendapatkan imbalan Rp 50.000," ucapnya.
Sementara itu, pelaku WDJ mengaku sudah melakukan kegiatan tersebut selama tiga bulan.
Markas Besar Marsose di Tangse Dihuni Pasukan Khusus dan Kejam, Tim Unsam Ungkap Hasil Penelitian |
![]() |
---|
Seratusan Karateka Perguruan KKI Lhokseumawe Ikuti Ujian Kenaikan Sabuk |
![]() |
---|
Polres Abdya Kibarkan Bendera Merah Putih di Air Terjun Gunung Kila |
![]() |
---|
Gelar Pasar Murah di Empat Titik, Warga Serbu Beras Murah Polres Lhokseumawe |
![]() |
---|
Tersangka Penganiaya Pasutri di Aceh Singkil Kabur ke Kebun Sawit, Polisi Terus Lakukan Pengejaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.