KKB Minta Uang Rp 5 Miliar untuk Pembebasan Pilot Susi Air, Mahfud MD: yang Penting Harus Selamat
Mahfud MD menyatakan pihaknya masih dalam proses bernegosiasi dengan KKB pimpinan Egianus Kogoya untuk membebaskan pilot Susi Air
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Begini tanggapan Menko Polhukam RI Mahfud MD soal permintaan KKB Rp 5 miliar untuk pembebasan pilot Susi Air.
Diketahui, Pilot Susi Air Philips Mark Methrtens disekap oleh KKB Papua beberapa waktu lalu.
Hingga kini pilot berkebangsaan Selandia BAru tersebut masih ditahan KKB Papua.
Menko Polhukam RI Mahfud MD menyatakan pihaknya masih dalam proses bernegosiasi dengan KKB pimpinan Egianus Kogoya untuk membebaskan pilot Susi Air Philips Mark Methrtens yang disandera.
Menurutnya, pihaknya kini dalam proses memenuhi permintaan KKB pimpinan Egianus Kogoya yang meminta tebusan uang sebanyak Rp 5 miliar sebagai syarat melepas pilot Philips.
"Ya itu semua masih dalam proses," kata Mahfud MD saat ditemui di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Rabu (5/7/2023).
Mahfud MD menuturkan bahwa hal yang menjadi fokus pemerintah adalah keselamatan pilot Susi Air.
Tak hanya itu, Ia juga meminta tidak ada campur tangan asing dalam kasus tersebut.
"Yang penting satu pilot itu harus selamat, yang kedua TNI-Polri bertindak profesional, yang ketiga tidak boleh ada campur tangan asing, campur tangan negara lain dalam kasus ini. Itu prinsipnya. Sekarang terus berproses," jelasnya.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Papua mengungkap bahwa KKB pimpinan Egianus Kogoya meminta tebusan uang sebanyak Rp 5 miliar sebagai syarat melepas pilot Philips.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, permintaan tebusan uang itu akan disanggupi dengan proses negosiasi.
Baca juga: Siapkan Tebusan Rp5 Miliar Bebaskan Pilot Susi Air Philips Mehrtens, Panglima TNI: Untuk Kemanusiaan
"Sebetulnya terkait hal itu Pemda (Papua) sedang menyiapkan pembayaran uang petugas sejak awal pada saat adanya tuntutan kelompok Egianus Kogoya," kata Benny, dikutip dari Kompas TV, Minggu (2/7/2023).
"Beberapa saat setelah penyanderaan muncul video pertama adanya tuntutan kepada pemerintah RI yaitu sejumlah uang, senjata, bahan makanan dan bahan medis," ucap Benny.
Menurut Benny, Pemerintah Provinsi Papua telah menyiapkan uang tebusan agar pilot Susi Air dapat dikembalikan dalam kondisi sehat.
"Waktu itu (permintaannya) sebesar Rp 5 miliar, nanti itu dalam proses negosiasi berapa yang akan bisa disanggupi. Namun sejak kita mencoba ruang komunikasi hingga saat ini KKB egianus tidak pernah membuka negosiasi dengan kami," kata Benny.
Tanggapan Panglima TNI
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menilai tidak ada yang salah dari langkah pemerintah menyanggupi uang tebusan Rp 5 miliar untuk membebaskan pilot Susi Air Philips Mark Methrtens yang disandera kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.
Yudo berpendapat, pemenuhan uang tebusan itu merupakan upaya kemanusiaan demi keselamatan nyawa Methrtens maupun masyarakat di sekitar.
"Yang jelas itu tadi untuk damai dan kemanusiaan, apalagi menyangkut nyawa manusia, baik pilot maupun masyarakat setempat, artinya tidak ada apapun yang seharga itu," kata Yudo di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (4/7/2023).
Oleh karena itu, Yudo menyebut bahwa pemerintah bakal memenuhi permintaan tersebut demi keselamatan semua pihak.
Ia pun berpendapat, langkah pemerintah menuruti permintaan kelompok kriminal tidak akan menjadi preseden buruk karena pemerintah lebih mengutamakan kemanusiaan.
"Kemanusiaan kan enggak ada harganya, enggak bisa dihargai seberapa pun, apabila ini menyangkut keselamatan nyawa manusia," ujar Yudo.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD Soal KKB Minta Tebusan Rp 5 Miliar: yang Penting Pilot Susi Air Harus Selamat
Baca juga: Tiba di Tanah Air, Jamaah Haji Asal Makassar Ini Tampil Glamor, Pakai Emas 180 Gram Beli
Baca juga: Mantan Pj Wali Kota Subulussalam, Marthin Desky Meninggal Dunia
Baca juga: BEJAT Guru Ajak Ngamar Siswi SD di Cirebon, Sempat Kirim Pesan, Ditanya Ibu Langsung Nangis
Mahfud MD Salahkan Hakim yang Vonis Tom Lembong 4,5 Tahun Penjara: Tidak Ditemukan Niat Jahat |
![]() |
---|
Gibran Ngaku Bersedia Jika Berkantor demi Pembangunan di Papua, KKB Sebut Wapres Anak Ingusan |
![]() |
---|
Tidak Mau Ikut Gugat Ijazah Jokowi, Mahfud MD Ungkap Alasannya: Tak Ada Pihak yang Dirugikan |
![]() |
---|
Komandan KKB Murka Lihat Kelakuan Istri ke-3 Selingkuh, Tembak Mati 3 Orang, 11 Rumah Dibakar |
![]() |
---|
Kontak Tembak di Wamena, Keponakan Egianus Kogoya Tewas, Ganja Siap Edar Disita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.