Penyaluran Zakat

Baitul Mal Aceh Salurkan Zakat Rp 27,5 M untuk 19.106 Mustahik

Jumlah mustahik atau penerima manfaat zakat yang disalurkan BMA berjumlah 19.106 orang dari berbagai Kab/kota Se-Aceh.

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Taufik Hidayat
Dok Pribadi
Baitul Mal Aceh tahun ini menyalurkan zakat sebanyak Rp 27,5 miliar kepada 19.106 mustahik (penerima manfaat zakat) di seluruh kabupaten/kota di Aceh. 

Muhammad Nasir | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Baitul Mal Aceh (BMA) hingga semester pertama tahun 2023 ini telah menyalurkan zakat sebanyak Rp27,5 miliar kepada 19.106 mustahik (penerima manfaat zakat) di seluruh kabupaten/kota di Aceh.

Anggota Badan BMA Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Mukhlis Sya’ya, Rabu (5/7/2023) mengatakan, zakat yang disalurkan tersebut sesuai dengan Keputusan Dewan Pertimbangan Syari’ah BMA Nomor 02/KPTS/II/2023 tanggal 10 Februari 2023 tentang Penetapan Program/Kegiatan Penyaluran Zakat dan Infak Tahun 2023.

“Alhamdulillah sampai dengan akhir Juni 2023 dana zakat yang terealisasi sebesar Rp27,5 miliar. Sedangkan jumlah mustahik atau penerima manfaat zakat yang telah dibantu oleh BMA dalam berjumlah 19.106 orang dari berbagai Kab/kota Se-Aceh,” kata Mukhlis Sya’ya.

Ia menyebutkan, zakat tersebut telah disalurkan kepada beberapa senif, diantaranya untuk senif fakir sebanyak Rp2,5 miliar, senif miskin Rp21,2 miliar, senif amil Rp419,5 juta dan senif muallaf Rp709 juta.

“Kemudian untuk senif gharimin Rp709 juta, fisabilillah Rp257,6 juta dan Ibnu Sabil Rp1,5 miliar,” ujar Mukhlis.

Sementara itu Plt Kepala Sekretariat BMA, Didi Setiadi menambahkan pada tahun 2023 ini BMA telah menganggarkan sejumlah dana zakat untuk berbagai program kesejahteraan umat dalam rangka menurunkan angka kemiskinan di Aceh. 

“Program-program tersebut diantaranya beasiswa, pemberdayaan zakat berbasis keluarga, bantuan modal usaha ultra mikro dan bantuan muallaf berdaya,” kata Didi.

Ia juga mengajak masyarakat Aceh yang hartanya sudah sampai haul dan mencapai nisab, untuk menyetorkan zakatnya ke Baitul Mal Aceh, yaitu melalui rekening zakat 61001040000095 (Bank Aceh Syariah) dan 7001569494 (Bank Syariah Indonesia). Sedangkan yang ingin menyalurkan infak bisa melalui no rekening 61001040001311 (Bank Aceh Syariah) dan 8202020882 (Bank Syariah Indonesia).(*)

Baca juga: VIDEO Pemerintah Tak Bubarkan Ponpes Al Zaytun, Maruf Amin Sebut Akan Lakukan Pembinaan

Baca juga: VIDEO Negara Tidak Boleh Tunduk Atas Tebusan Rp 5 Miliar untuk Pilot Susi Air

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved