Berita Viral
Jenderal Polisi Akui Banyak Kasat Lantas Jualan Kelulusan SIM hingga Uang Hasil Tilang Lenyap
“Kami khawatir Kasat Lantas kami jualan lagi, enggak lulus, dilulus-lulusin. Sudah terjadi. Kami mohon SIM jangan dijadikan target PNBP,"
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Yeni Hardika
Minta Dana Tilang Dibagikan ke Polisi Lapangan dan Kantor
Kakorlantas Polri, Irjen Firman Shantyabud berharap dana tilang yang didapatkan agar bisa dicairkan untuk insentif para anggota kepolisian yang bertugas di lapangan dan di kantor.
Hal ini disampaikan Firman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, Rabu (5/7/2023) di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.
Dia menjelaskan tilang tersebut berkaitan dengan konsekuensi soal insentif yang nantinya diterima.
Bahwa, lanjutnya, dari melakukan penilangan, seorang anggota polisi bisa mendapatkan insentif.
Jenderal bintang 2 polisi ini turut berharap dana tilang yang berhasil Polri kumpulkan bisa dicairkan menjadi dana insentif baik anggota yang bekerja di kantor maupun lapangan.
"Karena tilang ini juga konsekuensinya nanti adalah dengan insentif yang diterima, semoga dari dana tilang ini juga akan diturunkan dana insentif baik yang di back office ETLE maupun petugas yang di lapangan,” ungkapnya.

Baca juga: Masyarakat Jangan Mau Ditilang Manual Jika Polisi Tak Miliki Ini, Kakorlantas: Arahan Kapolri Jelas
Firman pun menekankan polisi yang malas ikut pendidikan kejuruan (dikjur) untuk mendapat sertifikasi tidak akan diberikan kewenangan untuk melakukan tilang.
"Kita ingin mendorong anggota kita yang malas-malas ikut dikjur, tidak kita kasih tilang, Pak. Biasanya mereka cuman mau di jalan," ujar dia.
"Kita bilang harus ada sertifikasi dan kualifikasi tertentu, baru dia dikasih pegang tilang. Dan nanti konsekuensinya mendapat insentif," imbuh Firman.
Dia mengatakan berdasarkan arahan dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, petugas yang bisa melakukan tilang kendaraan di jalan hanya mereka yang telah mengantongi sertifikasi.
Sehingga kata Firman, tak semua personel polisi di jalan dibekali dengan tilang.
“Arahan bapak Kapolri sudah jelas, sekarang yang boleh melakukan penilangan adalah penyidik yang bersertifikasi."
"Jadi tidak semua anggota di jalan dibekali dengan tilang,” kata Firman
Ia menyebut banyak dari petugas yang sebenarnya ingin ditempatkan di jalan.
berita viral
jenderal polisi
Kasat Lantas
SIM
tilang
PNBP
Kakorlantas Polri
Irjen Firman Shantyabudi
Serambi Indonesia
Serambinews
Tak Sadar Terekam CCTV,Video Syur ABG di Riau Juga Beredar di Grup WhatsApp |
![]() |
---|
Kisah Viral 'Sister Hong' Mengungkap Tentang Penindasan Seksual di China |
![]() |
---|
Ini Peluang Terakhir Satria Kumbara untuk Bisa Pulang ke Indonesia dan Kembali Jadi WNI, Apa Itu? |
![]() |
---|
Ramai Isu Amplop Kondangan Bakal Dipajaki Pemerintah, Anggota DPR RI Meradang, Begini Katanya |
![]() |
---|
Viral Video Siswa di Sumut Ngaku Berhenti Sekolah karena Malu Ditagih Utang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.