Musim Haji 2023

Rajunnah Puteh, Jamaah Haji Asal Lhokseumawe Meninggal di Arab Saudi, Total Sudah 8 Orang

Dari jumlah tersebut, tiga jamaah haji Aceh yang berasal dari Lhokseumawe, meninggal duni

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Ansari Hasyim
twitter Tutut Soeharto
Presiden Soeharto dan keluarga melaksanakan ibadah haji pada 1991. 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Inna lillaahi wa innaa ilaihi raji'un. Kabar duka kembali datang dari Arab Saudi setelah puncak ibadah haji berakhir. 

Satu orang jamaah haji Aceh dilaporkan meninggal dunia ketika sedang menunggu jadwal kepulangan ke Tanah Air.

Jamaah yang berpulang yaitu Rajunnah Puteh (77) asal Lhokseumawe yang tergabung dalam kloter 04.

Almarhumah menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit King Salman, Madinah karena sakit yang dideritanya.

Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Indonesia (PPIH) Embarkasi Aceh, Azhari mengatakan hingga saat ini sudah tiga jamaah haji Aceh asal Lhokseumawe yang meninggal dunia di Arab Saudi.

Baca juga: Berikut Penjelasan Dokter Anak Terkait Larangan Berikan Madu untuk Bayi Usia di Bawah Satu Tahun

Informasi meninggalnya Rajunnah Puteh diketahui dari laporan petugas kloter, Zulkifli, melalui aplikasi perpesanan daring.

"Inna lillahi wainna ilaihi Rajiun. Diinformasikan dari rumah sakit KKHI Madinah, salah seorang jemaah haji Indonesia BTJ kloter 04 atas nama Rajunnah Puteh binti Puteh Utoh Bayu dari Lhokseumawe meninggal dunia pada hari Rabu, 5 Juli 2023, jam 03.57 WAS," tulis Zulkifli.

Sebelumnya, Rajunnah Puteh masuk dalam daftar delapan jamaah haji Aceh yang masih di rawat di Arab Saudi pasca berakhirnya puncak haji. 

Dalam sertifikat kematian (CoD) yang dilkeluarkan Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Madinah, almarhum diduga menderita infeksi paru-paru (pneumonia) akibat tingginya kadar gula dalam darah (diabetes mellitus). 

Ia sudah dirawat di Madinah sejak Minggu, 4 Juni 2023 sehingga prosesi haji untuknya sudah dibadalkan oleh pemerintah.

Pemerintah Indonesia, kata Azhari, memfasilitasi badal haji bagi jamaah yang berhak. Seperti, jamaah haji yang meninggal dunia sebelum puncak haji dan mereka yang dirawat karena sakit.

Secara regulasi, ada tiga kelompok jamaah haji Indonesia yang bisa dibadalhajikan melalui program pemerintah.

Pertama, jamaah yang meninggal dunia di asrama haji embarkasi atau embarkasi antara, saat dalam perjalanan keberangkatan ke Arab Saudi, atau di Arab Saudi sebelum wukuf di Arafah. 

Kedua, jamaah yang sakit dan tidak dapat disafariwukufkan dan ketiga, jamaah yang mengalami demensia.

Azhari juga mengatakan bahwa pihak maktab sudah melakukan proses pengurusan jenazah dan fardu kifayah.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved