Berita Viral

Akhir Pria Pembunuh yang Menjadi Buronan 30 Tahun, Titip Pesan ke Istri: Kita Cerai, Kamu Nikah Lagi

Ketika petugas membawanya pergi untuk naik kereta kembali ke Hubei, Zhou meminta istrinya untuk menceraikannya dan menyuruh menikah lagi.

|
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
Tribunnews/Weibo
Pria bernama Zhou itu telah menjadi buronan polisi atas kasus pembunuhan seorang lelaki pada tahun 1993. Pelarian Zhou sudah berakhir dan ia kini sudah dikirim ke sel tahanan untuk menjalani hukumannya. 

Ada pula yang menyebut netizen tak semestinya bersimpati kepada pelaku.

“Tidak perlu bersimpati dengannya. Orang yang dibunuhnya tidak memiliki kesempatan untuk memiliki keluarga yang bahagia,” kata warganet lain.

"Jika dia memiliki hati nurani, dia seharusnya menyerahkan diri ke polisi bertahun-tahun yang lalu," komentar orang lain.

 

Kasus Lainnya - SAKIT HATI Ditagih Utang di Hajatan, Pria Nekat Gorok Leher Sahabatnya 3 Kali hingga Tewas

Diberitakan Kompas.com, Warga Nganjuk baru saja dibuat geger dengan penemuan mayat di kamar usai dibunuh temannya sendiri.

Kasus ini berawal saat pelaku mengaku sakit hati lantaran ditagih utang oleh temannya di hajatan.

Merasa dipermalukan, pelaku langsung menghampiri korban di rumahnya.

Tanpa berfikir panjang, pria langsung mengorok leher temannya sebanyak 3 kali hingga tewas.
S (27), seorang pria ditangkap polisi usai membunuh temannya, MDB (28) di Desa Tekenglagahan, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur pada Minggu (9/7/2023).

Korban tewas usai dibacok pelaku menggunakan sebilah parang sehingga mengalami luka di bagian leher.

Sebelum kejadian itu, pelaku dan korban sempat terlibat cekcok di acara hajatan karena perkara utang sebesar Rp 50.000.

Ilustrasi pembacokan
Ilustrasi pembacokan (SERAMBI ON TV)

Cekcok di hajatan

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Nganjuk, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Supriyanto menjelaskan, aksi keji itu dilakukan S pada Minggu (9/7/2023) sekitar pukul 16.30 WIB.

Dia menuturkan, insiden maut ini bermula saat S meminjam uang ke MDB sebesar Rp 50.000 agar dapat mengambil uang di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) sebesar Rp 100.000.

“Pada saat korban (MDB) dan pelaku (S) berada di hajatan tetangga, korban menanyakan uangnya ke pelaku, dan dijelaskan pelaku bahwa uang sudah dikembalikan melalui aplikasi Dana,” kata dia, Minggu (9/7/2023).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved