Pilot Susi Air Masih Disandera, KKB Papua Bantah Minta Tebusan Rp 5 M, Diman Lokasi Kapten Phillip?
Egianus Kogoya membantah terkait permintaan tebusan Rp 5 miliar untuk pembebasan pilot Susi Air.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Papua Pegunungan, Nikolaus Kondomo, mengatakan pilot Susi Air Kapten Phillip diduga masih berada di wilayah Nduga.
Nikolaus meminta pemerintah daerah Nduga membantu upaya membebaskan Phillip.
"Dari laporan yang diterima, pilot asal Selandia Baru itu masih berada di wilayah Kabupaten Nduga," kata Nokolaus, Sabtu (8/7/2023), dilansir Kompas.com.
Nikolaus mengatakan upaya pembebasan pilot Susi Air dilakukan dengan melibatkan tokoh masyarakat dan agama.
"Pendekatan terus dilakukan agar sandera segera dibebaskan oleh kelompok Egianus Kogoya," ujarnya.
Sementara Pangdam XVII/Cenderawasih, Majyen TNI Izak Pangemanan, mengatakan pilot Susi Air itu dalam kondisi baik.
"Laporan yang diterima terungkap, kondisi dalam keadaan sehat dan TNI-Polri sedang berupaya membebaskannya dengan mengedepankan negosiasi," katanya.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto) (Tribun-Papua.com) (Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Update Pilot Susi Air Disandera, KKB Papua Bantah Minta Tebusan Rp 5 M hingga Lokasi Kapten Phillip
Baca juga: KKB Minta Uang Rp 5 Miliar untuk Pembebasan Pilot Susi Air, Mahfud MD: yang Penting Harus Selamat
Baca juga: KKB Egianus Kogoya Ancam Tembak Pilot Susi Air 1 Juli 2023, Kapolda Papua: Pikirkan Kemanusiaan
Kualifikasi dan Persyaratan Seleksi PCPM BI Angkatan 40 Tahun 2025 |
![]() |
---|
Kasat Lantas Hingga Kasat Intelkam Polres Pidie Diganti |
![]() |
---|
Aksi Nekat Sopir Bank Jateng Wonogiri, Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar Saat Petugas Keamanan ke Toilet |
![]() |
---|
Cara Mudah Buat Action Figure, Gunakan ChatGPT & Gemini AI untuk Hasil Realistis dan Bisa Bergerak |
![]() |
---|
20 Prompt Gemini AI Miniatur untuk Bikin Foto Ala Action Figure Realistis, Tinggal Salin! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.