Suara Parlemen

HRD Minta Kementerian PUPR Lanjutkan Pembangunan Rehabilitasi Bendung DI Krueng Pase  Aceh Utara

“Namun pekerjaannya belum sesuai harapan masyarakat, khususnya para petani di 9 kecamatan dalam Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe...

|
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS.COM/FIKAR W EDA
Anggota DPR RI asal Aceh, H Ruslan M Daud. 

Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Anggota Komisi V DPR RI, H Ruslan Daud, SE, MAP kembali meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) RI untuk melanjutkan pembangunan Bendung Daerah Irigasi (D I) Krueng Pase, Aceh Utara yang sudah mangkrak.

Hal itu ditegaskan H Ruslan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian PUPR di Ruang Rapat Komisi V, Senayan Jakarta, Senin (10/7/2023).

HRD--sapaan H Ruslan Daud menyatakan, dirinya sangat mengapresiasi pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR yang telah menyahuti dan mengamini aspirasi masyarakat Aceh. “Khususnya masyarakat di sembilan kecamatan di Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe untuk membangun atau rehabilitasi Bendung DI Krueng Pase,” ujarnya.

Namun sayangnya, urai dia, pihak rekanan proyek Bendung DI Krueng Pase dinilai tidak berkompeten sehingga pekerjaannya tersebut mangkrak.

Dikatakan HRD, dirinya bersama pejabat terkait di Kementerian PUPR sudah beberapa kali berkunjung dan meninjau langsung ke lokasi pembangunan Bendung DI Krueng Pase  tersebut.

“Namun pekerjaannya belum sesuai harapan masyarakat, khususnya para petani di sembilan kecamatan dalam Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe,” beber dia.

“Sudah lebih dari dua tahun petani di sembilan kecamatan di Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe tidak bisa bersawah karena tersendatnya penyelesaian pembangunan Bendung DI Krueng Pase,” paparnya.

“Masyarakat sembilan kecamatan itu saat ini sangat mengharapkan kehadiran negara untuk melanjutkan pembangunan rehabilitasi Bendung DI Krueng Pase,” pinta HRD.

Jika proyek rehab Bendung DI Krueng Pase ini dilanjutkan pada tahap kedua, HRD meminta kepada Kementerian PUPR dan semua pihak untuk sama-sama mengawalnya, supaya pihak ketiga yang akan melanjutkan proyek tersebut benar-benar bekerja sesuai dengan harapan masyarakat.

Untuk diketahui, proyek pembangunan perbaikan Bendungan Krueng Pase tersebut didanai oleh APBN di bawah Satker Balai Wilayah Sungai Sumatera I Kementerian PUPR dan dikerjakan oleh rekanan asal Surabaya, Provinsi Jawa Timur.

Namun rekanan tersebut sudah dilakukan pemutusan kontrak pada Maret 2023 lalu, karena tidak mampu menyelesaikan proyek pembangunan bendungan hingga batas akhir kontrak.

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PUPR, Ir Jarot Widyoko dalam jawabannya pada RDP tersebut mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan Rehabilitasi Bendung DI Krueng Pase tersebut mulai tahun ini hingga selesai.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved