DPR Usul E-tilang Dikaitkan dengan Rekening, Denda Langsung Terpotong saat Lakukan Pelanggaran
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan agar denda tilang elektronik bisa dipotong langsung dari rekening pelanggar.
"Tugas jaksa adalah sebagai eksekutor yang melaksanakan putusan pengadilan. Jadi, apabila usulan tersebut akan diakomodir harus ada payung hukum yang mengatur mekanisme tersebut. Ada MoU antara kepolisian, jaksa, dan pengadilan. Termasuk membangun sistem untuk memudahkan mekanisme kerja," ujarnya.
Selain itu, hal yg bersifat teknis pun harus diatur juga, termasuk kendala yang mungkin terjadi. Misal, pelanggar tersebut tidak memilki rekening bank atau ATM.
"Dengan adanya usulan pelanggaran lalu lintas langsung didenda dengan memotong saldo di Bank atau kartu kredit, perlu ada payung hukum, dan dalam tataran teknis perlu ada MoU serta sistem yang dibangun untuk memudahkan mekanisme kerja kerja," kata Budiyanto.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "DPR Usul Denda Tilang Elektronik Langsung Potong dari Rekening"
Baca juga: Fakta-fakta Pernikahan Tina Toon, Digelar Juni Lalu, ni Sosok Suaminya
Baca juga: Tilang Elektronik Naikkan Tingkat Kepercayaan Publik Terhadap Polri, Hasil Survei Indikator Politik
VIDEO Badai Psikologis di Balik Garis Depan: Puluhan Ribu IDF Alami Gangguan Jiwa Pasca-Gaza |
![]() |
---|
VIDEO Rusia vs Israel Dipicu Serangan Brutal pada Diplomat Akankah Dunia Terseret ke Jurang Perang? |
![]() |
---|
VIDEO Geger! Iran Gagalkan Penyelundupan Ratusan Senjata Militer AS, Diduga Terkait Mossad |
![]() |
---|
Shalat Tahajud, UAH Anjurkan Baca 3 Surah Pendek Ini, Jenis Surah yang Sering Diamalkan Rasulullah |
![]() |
---|
Hindari Kerugian, Apkasindo Abdya Imbau Petani Sawit Jaga Kualitas TBS Kelapa Sawit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.