Berita Aceh Jaya

14 Bacaleg Pengganti Tidak Ikuti Uji Mampu Baca Alquran, Ini Penjelasan KIP Aceh Jaya

Sebanyak Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) pengganti tidak mengikuti uji mampu baca Al-quran yang dilaksanakan KIP Aceh Jaya

Penulis: Riski Bintang | Editor: Muhammad Hadi
Dok Pribadi
Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KIP Aceh Jaya Hendri Gunawan 

Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya

SERAMBINEWS.COM, CALANG - Sebanyak Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) pengganti tidak mengikuti uji mampu baca Al-quran yang dilaksanakan KIP Aceh Jaya.

Pelaksanaan uji mampu baca Alquran itu sendiri dilakukan pada  13-14 Juli 2023 yang dipusatkan di halaman KIP setempat.

Ketua Devisi Teknis Penyelenggara KIP Aceh Jaya Hendri Gunawan kepada Serambinews.com, Jumat (14/7/2023) menyebutkan jika seharusnya 51 orang Bacaleg pengganti mengikuti uji mampu baca Alquran.

Hanya saja, pada saat pelaksanaan 35 orang Bacaleg pengganti dari berbagai Parpol mengikuti kegiatan tersebut sementara sisanya tidak hadir.

Baca juga: 61 Bacaleg DPRK Pidie Jaya Tidak Hadiri Tes Uji Mampu Baca Alquran Susulan

"Dari jumlah 51 hanya 35 yang ikut tes uji mampu baca Alquran, sedangkan 14 orang lainnya tidak mengikuti," tandasnya.

Hendri Gunawan sendiri menyebutkan, para Bacaleg pengganti yang tidak hadir mengikuti uji mampu baca Alquran itu sendiri tampa memberikan keterangan atau informasi kepada KIP terkait penyebab dirinya tidak hadir.

"Yang tidak hadir ini tidak ada alasanya," tambahnya.

Dengan demikian, 14 Bacaleg pengganti itu sendiri dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai peserta untuk pemilu 2024 mendatang.

"Dan statusnya itu TMS," tutup Hendri.(*)

Baca juga: Harga TBS Kelapa Sawit di Aceh Lebih Rendah Dari Provinsi Lain

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved