Berita Sabang
Pemko Sabang Buka Peluang Pengelolaan Aset Daerah oleh Swasta untuk Tingkatkan PAD
Untuk melakukan kerjasama pengelolaan dengan pihak swasta, Pemerintah Kota Sabang harus menyusun kajian bisnis terlebih dulu.
Penulis: Aulia Prasetya | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Aulia Prasetya | Sabang
SERAMBINEWS.COM, SABANG - Sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kota Sabang membuka peluang kerja sama pengelolaan aset daerah dengan dunia usaha.
Dalam upaya ini, Pemerintah Kota Sabang melakukan pertemuan dengan pihak Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Kamis, (13/7/2023), di kantor LMAN, Menteng Jakarta.
Pada kesempatan tersebut, tim LMAN telah mempresentasikan hasil awal kajian bisnis hotel Sabang kepada Pj Wali Kota Sabang Reza Fahlevi, terkait prospek bisnis dan beberapa skema peluang kerjasama, yang dapat dilakukan terhadap pengelolaan Hotel Sabang di Banda Aceh.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya telah disampaikan bahwa dalam meningkatkan PAD Kota Sabang, salah satu sumber yang potensial adalah dengan memaksimalkan pendapatan dari pengelolaan aset milik Pemko Sabang, khususnya aset aset strategis, seperti Hotel Sabang, Gapang resort dan hotel Sabang Hill.
Oleh karenanya, untuk melakukan kerjasama pengelolaan dengan pihak swasta, Pemerintah Kota Sabang menyusun kajian bisnis terlebih dahulu, bekerjasama dengan LMAN.
Pj Wali Kota Sabang Reza Fahlevi menyampaikan bahwa, tim LMAN telah menyampaikan hasil studi awal terhadap hotel Sabang, yang selanjutnya nanti akan menyusul aset lainnya seperti Gapang Resort dan Hotel Sabang Hill.(*)
Baca juga: Dewas BPJS Kesehatan Layani Masyarakat Sabang
Baca juga: Waspada! Gelombang Laut Capai 2,5 Meter di Perairan Selat Malaka
Jadwal Kapal Feri Banda Aceh–Sabang Sepekan ke Depan Mulai Besok, 29 Agustus Hingga 3 September 2025 |
![]() |
---|
KP2KP Sabang Edukasi Siswa Lewat Pajak Bertutur 2025 |
![]() |
---|
Buruan Daftar, Kuota Terbatas, BLK Sabang Buka Pelatihan Pembuatan Perabot |
![]() |
---|
Ini Jadwal dan Tarif Tiket Kapal Cepat Sabang - Banda Aceh & Sebaliknya Besok, 29 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Pemko Sabang Musnahkan Obat dan BMHP Kedaluwarsa Senilai Rp2,3 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.