Kamis, 4 Juni 2026

Berita Sabang

Pemko Sabang Musnahkan Obat dan BMHP Kedaluwarsa Senilai Rp2,3 Miliar

Pemko Sabang melalui Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana melaksanakan pemusnahan obat dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) kedaluwarsa

Tayang:
Penulis: Aulia Prasetya | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/HO
PEMUSNAHAN OBAT - Petugas Dinas Kesehatan dan KB Kota Sabang bersama pihak terkait menunjukkan sejumlah obat dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) yang dimusnahkan di Instalasi Farmasi Kota Sabang, Rabu (27/8/2025). Pemusnahan dilakukan untuk menjaga mutu pelayanan kesehatan dan mencegah potensi penyalahgunaan obat kedaluwarsa. 

Laporan Aulia Prasetya | Sabang

SERAMBINEWS.COM, SABANG – Pemerintah Kota Sabang melalui Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana melaksanakan pemusnahan obat dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) kedaluwarsa. 

Langkah ini dilakukan untuk menjaga mutu pelayanan kesehatan sekaligus melindungi masyarakat dari risiko penggunaan obat yang tidak layak.

Kepala Dinas Kesehatan dan KB Kota Sabang, dr. Edi Suharto, mengatakan pemusnahan ini merupakan bagian dari akuntabilitas pengelolaan obat. 

Selain itu, kegiatan ini juga untuk mencegah potensi penyalahgunaan maupun dampak berbahaya dari obat yang tidak memenuhi standar.

“Obat yang dimusnahkan terdiri dari obat kedaluwarsa, obat dengan kemasan rusak, obat yang tidak memenuhi syarat mutu, hingga sisa obat yang sudah tidak digunakan dalam pelayanan,” ujar Edi, Kamis (28/8/2025).

Baca juga: Penumpang Lompat dari KMP Aceh Hebat 2 Sudah Dipulangkan

Adapun nilai keseluruhan obat yang dimusnahkan mencapai lebih dari Rp2,3 miliar, dengan sumber dana berasal dari APBK tahun 2025. 

Proses pemusnahan dilakukan di Instalasi Farmasi Kota Sabang dengan pengawasan lintas sektor, melibatkan kepolisian, kejaksaan, dan inspektorat.

Menurut Edi, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi terhadap perencanaan serta distribusi obat di daerah. 

Dengan pengelolaan yang lebih tepat, anggaran kesehatan diharapkan bisa lebih efisien dan pelayanan kepada masyarakat semakin berkualitas.

Baca juga: Dinkes Sabang Gelar Rakor P2P, Perkuat Sistem Kesehatan Daerah

“Melalui pemusnahan ini, kami ingin memastikan pengelolaan obat di Sabang lebih transparan dan akuntabel. Masyarakat harus mendapatkan pelayanan kesehatan yang aman dan bermutu,” tegasnya.

Pemerintah Kota Sabang berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan dan menjaga kepercayaan publik dalam penyediaan layanan kesehatan. 

Langkah ini sejalan dengan upaya mewujudkan pelayanan yang merata, aman, dan berkualitas di seluruh wilayah Kota Sabang.

Baca juga: ASDP Aceh Perketat Pengawasan di Kapal Pasca-Insiden Penumpang Lompat ke Laut

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved