Bansos BPNT 2023 Tahap 4 Rp 400 Ribu Cair Agustus, Segera Cek Nama Anda di Link Ini

Selamat! bansos BPNT 2023 Tahap 4 cair Agustus, begini cara cek daftar penerima bantuan uang tunai Rp 400 ribu.

Editor: Amirullah
KONTAN/Carolus Agus Waluyo
Ilustrasi BLT Bantuan Langsung Tunai BLT. (KONTAN/Carolus Agus Waluyo) 

SERAMBINEWS.COM  - Bansos BPNT 2023 Tahap 4 siap dicairkan pada bulan Agustus nanti.

Bansos BPNT 2023 Tahap 4 nantinya akan disalurkan kepada masyarakat dalam bentuk uang tunai.

Nominal yang diperoleh oleh para penerima BPNT tersebut sebesar Rp400.000, nominal tersebut masih sama dengan bantuan tahap 3 bulan juni kemarin.

Lantaran penyaluran tersebut mencakup dua bulan mulai Juli hingga Agustus 2023.

Ilustrasi Bansos PKH dan BPNT tahap 4. (Tribunpontianak.co.id/Kompas.com/ka)
Ilustrasi Bansos PKH dan BPNT tahap 4. (Tribunpontianak.co.id/Kompas.com/ka)


Tetapi informasi untuk kapan bantuan sosial tersebut cair belum ada informasi lebih lanjut.

Dilansir dari akun Pendampin sosial PKH Reportase tapi dapat dipastikan bahwa bantuan berupa uang tunai yang cair sebesar Rp400.000 akan segera di transfer kepada penerima bantuan tersebut.

Penyaluran bantuan tunai akan berlangsung melalui Bank BRI, BNI, Mandiri dan BTN apabila memiliki KKS atau Kartu Keluarga Sehat.

Dan untuk penerima yang tidak memiliki KKS dapat dicairkan secara langsung di kantor pos terdekat.

PT Pos juga akan mengirimkan petugas untuk mengantar BLT BPNT Juli 2023 bagi penerima yang berada di wilayah 3T, lansia, dan disabilitas.

Selain itu KPM juga bisa login di laman cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui apakah BPNT Juni 2023 sudah cair atau belum.

Berikut cara cek daftar penerima BPNT Juli 2023 di laman cekbansos.kemensos.go.id:

Fitur Sanggah di Aplikasi Cek Bansos Kemensos. Cara Menggunakan Fitur Sanggah di Aplikasi Cek Bansos
Fitur Sanggah di Aplikasi Cek Bansos Kemensos. Cara Menggunakan Fitur Sanggah di Aplikasi Cek Bansos (YouTube Kemensos RI)

1. Buka laman DTKS Kemensos atau login di laman cekbansos.kemensos.go.id.

2. Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.

4. ulis kode verifikasi yang muncul di layar.

Halaman
12
Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved